Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menjalin kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam pemberian jasa layanan perbankan berupa pembayaran online Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan BRI turut berbangga karena dapat mendukung transformasi digital berupa pembayaran SIM Internasional secara online yang dilakukan oleh jajaran Korlantas POLRI.
Baca Juga: Awal tahun, kredit multiguna tumbuh moncer
“Dengan sistem online, pelayanan SIM Internasional semakin praktis dan mudah. Selain itu, proses nya akan lebih akurat karena terintegrasi dengan Data Kependudukan & Catatan sipil (Dukcapil) serta Keimigrasian,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (4/3).
SIM Internasional adalah surat izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku secara Internasional, yaitu di negara – negara Anggota ASEAN dan Uni Eropa yang memiliki perjanjian kerjasama dengan Indonesia.
Adapun masyarakat dapat melakukan registrasi SIM Internasional online dengan mengakses web registrasi SIM online http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional/.
"Bank BRI mendukung pembayaran SIM online internasional melalui menu BRI Virtual Account (BRIVA). Pembayaran BRIVA dapat dilakukan di seluruh channel Bank BRI (Teller, EDC, ATM & Internet Banking) maupun melalui menu transfer antar bank di ATM bank lain," lanjut Sunarso.
Baca Juga: Bank Jateng akan rilis mobile banking dan uang elektronik kartu lewat sinergi BPD
Dengan didukung lebih dari 125.000 pekerja, 227.000 electronic channel dan 9.618 unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah tanah air, Bank BRI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi POLRI sebagai mitra strategis dan seluruh masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News