Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bima Multi Finance (Bima Finance) membantah memiliki kegiatan usaha di bidang fintech peer to peer lending. Seiring adanya aplikasi pinjaman online yang mengaku milik Bima Finance.
"Bima Finance hanya fokus kepada pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran. Jadi tidak benar, kalau Bima Finance telah memiliki produk layanan pinjaman yang berbasis online tersebut," ujar Direktur Perusahaan, Halim Gunadi dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/8).
Baca Juga: Sempat terganggu blackout PLN, transaksi LinkAja kembali normal
Ia menegaskan Bima Finance hanya memiliki satu situs resmi Perusahaan dengan alamat www.bimafinance.co.id.
Lanjut dia, Bima Finance juga akan segera menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu tersebut melalui jalur hukum.
Sebagai informasi, Bima Finance adalah Perusahaan Pembiayaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Perusahaan pembiayaan ini telah mendapat ijin dari Menteri Keuangan dengan surat keputusannya No : KEP-148/KM.12/2006 tanggal 1 Desember 2006, sebelumnya perusahaan fokus pada pembiayaan konsumen, anjak piutang dan factoring.
Baca Juga: Bakal menggenggam saham LinkAja, Angkasa Pura II lakukan due diligence
Setelah tahun 2016 dengan adanya aturan dari regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/POJK.05/2014 dan kemudian disesuaikan dengan POJK No 35/POJK.05/2018, maka Perusahaan lebih fokus menjalankan pembiayaan multiguna pembelian dengan pembayaran secara angsuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News