Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski harga emas masih labil, bisnis gadai dan cicil emas perbankan syariah mulai bersinar. Lihat saja pencapaian Bank Syariah Mandiri (BSM). Per Agustus 2016 lalu, BSM yang mencatatkan pertumbuhan gadai dan cicil emas sebesar Rp 150 miliar dari total outstanding pembiayaan mencapai Rp 1,84 triliun.
Pencapaian ini tumbuh 21% ketimbang periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1,52 triliun.
Group Head Pawning BSM Dian Faqihdien Suzabar optimistis pihaknya mampu melampaui target akhir tahun sebesar Rp 2 triliun di lini bisnis gadai dan cicil emas. Bank penguasa pasar bisnis gadai dan cicil emas ini mengklaim, tingginya pertumbuhan bisnis gadai dan cicil emas dibarengi dengan kualitas pembiayaan yang bagus.
"Hampir tidak ada risiko. Non performing financing (NPF) kami di produk ini 0% dan kami akan jaga sampai akhir tahun," tutur Dian, akhir pekan kemarin.
Namun, tak semua bank syariah tertarik memacu bisnis gadai dan cicil emas. General Manager Consumer Banking BNI Syariah Fransiska Siswantari mengatakan, pembiayaan gadai dan cicil emas di BNI Syariah belum menjadi fokus bisnis perseroan sehingga pertumbuhannya terbilang kecil.
"Tapi tidak menutup kemungkinan, kalau tren harga emas meningkat, ini bisa menjadi pendorong pembiayaan konsumtif ritel di BNI Syariah," jelas Fransiska.
Fransiska bilang, gadai emas di BNI Syariah hanya tumbuh 0,06% di akhir Agustus 2016 ketimbang tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pada periode sama, pembiayaan cicil emas malah turun 0,18%.
Skala pembiayaan untuk produk gadai dan cicil emas lebih mini ketimbang pembiayaan griya atau kredit pemilikan rumah (KPR). Dus, bisnis KPR BNI Syariah pun lebih subur. Per akhir Agustus lalu, pembiayaan KPR melonjak 83,66% yoy.
Selama ini, para bankir syariah mengeluhkan aturan batas maksimum pembiayaan atau rasio financing to value (FTV) bisnis gadai emas yang dipatok 80% atau maksimal Rp 250 juta. Sementara tak ada batasan pembiayaan di Pegadaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News