kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Bizhare Targetkan Peningkatan Return di 2024, Begini Strateginya


Minggu, 07 Januari 2024 / 22:12 WIB
Bizhare Targetkan Peningkatan Return di 2024, Begini Strateginya
ILUSTRASI. CEO Bizhare, Heinrich Vincent.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyelenggara layanan urun dana berbasis teknologi (securities crowdfunding/SCF) Bizhare menyatakan, batas maksimal bunga fintech lending yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berkaitan dengan industri SCF.

Founder & CEO Bizhare, Heinrich Vincent menyampaikan berdasarkan Surat Edaran OJK nomor 19 tahun 2023 terdapat ketentuan batas maksimal manfaat ekonomi yang dikenakan untuk fintech dimana untuk pendanaan produktif maksimal 0,1%/hari dan 0,3% untuk pendanaan konsumtif.

“Walaupun industri securities crowdfunding tidak berkaitan langsung dengan SEOJK ini, sebagai sesama pelaku Fintech tentu hal ini menjadi informasi yang perlu diperhatikan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/1).

Baca Juga: Terus Tumbuh, Bizhare Raih Peningkatan Performa Signifikan di Tahun 2023

Heinrich menjelaskan, securities crowdfunding erat hubungannya dengan pendanaan produktif, melihat ketentuan di fintech peer to peer (P2P) lending dengan bunga 0,1% per hari artinya dalam satu tahun mencapai 36%.

“Tentunya angka tersebut masih cukup tinggi dibandingkan imbal hasil obligasi/sukuk yang ada di Bizhare 15-28% per tahun dan terdapat landasan proyek dan anggunan dari Penerbit, sehingga dari sisi Bizhare sendiri tidak terlalu berimbas terhadap hal tersebut,” jelasnya.

Heinrich mengungkapkan, Bizhare memfasilitasi penerbitan saham, obligasi dan sukuk di mana imbal hasil (return) yang didapatkan investor cenderung berbeda tergantung jenis industri dan instrumen yang ada.

Baca Juga: Securities Crowdfunding Juga Bisa Memberikan Hasil Tinggi

Untuk saham misalnya, di Bizhare saat ini secara dividend yield mencapai angka 12-58% per tahun yang akan terus didapatkan oleh pemodal, selama bisnis tersebut menghasilkan keuntungan, belum termasuk dengan potensi capital gain yang didapat oleh investor saat melakukan jual beli saham di pasar sekunder.

“Untuk imbal hasil Obligasi/Sukuk yang ada di Bizhare 15-28% per tahun, dengan periode imbal hasil dan jatuh tempo berbeda-beda mulai dari 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun,” ungkapnya.

Heinrich menuturkan, di tahun 2024 pihaknya menargetkan peningkatan return dari dividen dan imbal hasil. Adapun strategi yang disiapkan ialah meningkatkan metode business scoring sehingga tingkat akurasi dan besaran dividen dan imbal hasil yang didapatkan oleh investor akan semakin sesuai dengan ekspektasi investor.

Baca Juga: Bizhare Catatkan Transaksi Hari Pertama Rp 5,07 M di Pasar Sekunder pada Bizharian

Selain itu, lanjut dia, melakukan pendampingan terhadap para penerbit untuk melakukan peningkatan performa bisnisnya untuk efek saham, ketepatan waktu penyelesaian efek Obligasi/Sukuk, dengan optimasi melalui fitur Bizhare Loyalty Program dan berbagai teknik marketing yang semakin masif bisa meningkatkan omset para penerbit.

“Sehingga dapat tercermin pada dividen dan imbal hasil yang diterima oleh para investor, secara transparan dan aman,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×