kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI catat 50.000 Agen46 sudah menerima transaksi dengan LinkAja


Rabu, 15 Juli 2020 / 16:02 WIB
BNI catat 50.000 Agen46 sudah menerima transaksi dengan LinkAja
ILUSTRASI. Aplikasi LinkAja


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengakui, pandemi Covid-19 telah menciptakan kebutuhan baru untuk melakukan transaksi digital. Direktur Teknologi Informasi dan Operasi YB Hariantono mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital.

“Kegiatan ekonomi yang awalnya secara fisik berubah menjadi digital, hal ini tidak terlepas dari sistem pembayaran yang shifting ke digital. Agar sistem pembayaran diterima secara luas maka perlu dibentuk ekosistemnya,” ujar Hariantono dalam video conference pada Rabu (15/7).

Baca Juga: BNI berikan stimulus ke debitur UMKM, begini ceritanya

Oleh sebab itu, BNI bersama LinkAja melakukan sinergi dalam membangun ekosistem pembayaran berbasis QRIS. Bank dengan sandi saham BBNI ini telah memiliki jaringan laku pandai sebanyak 160.000 Agen46.

Ia mengaku, agen ini bisa mentransformasi perbankan di area yang tidak tercapai oleh cabang. Sinergi yang dilakukan BNI dan LinkAja memungkinkan para Agen46 menerima transaksi LinkAja misalnya pembayaran dan setor tunai.

“Saat ini, dari 160.000 sudah implementasi kira-kira 50.000 Agen46 bisa terima transaksi LinkAja. Akan kita terus perluas, sehingga sistem pembayaran ini menjadi interoperable sistem pembayaran. Sehingga mempercepat akselerasi pembayaran digital,” papar Hariantono.

Ia mengaku bila hal ini terus dilakukan, maka bisa meningkatkan inklusi keuangan dan membentuk masyarakat non tunai.  Oleh sebab itu, BNI akan terus meningkatkan transaksi digital berbasiskan QRIS. 

Baca Juga: Memasuki era new normal, begini persiapan perbankan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×