Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk akan menghentikan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) untuk produk apartemen Meikarta bagi nasabah baru.
Direktur Ritel Banking Bank BNI Tambok Simanjuntak mengatakan, saat ini ada sekitar 200-an orang debitur KPR Meikarta dengan jumlah pinjaman Rp 50 miliar. "Ke depannya, dengan adanya kasus ini, nasabah baru tidak bisa kami proses," jelasnya dalam pemaparan kinerja BNI kuartal III-2018, di Jakarta, Kamis (18/10)
Sedangkan bagi nasabah yang sudah mengambil kreditnya, BNI akan mengaji dan mereview secara hukum terkait penyelesaiannya. Sedangkan secara kualitas, debitur masih membayarkan kreditnya secara lancar.
"Porsinya Meikarta ini cuma 0,00001% dari portofolio. Walaupun kita punya buyback guarantee tapi tetap harus di-review lagi langkahnya sebagai mitigasi risiko," tambah Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta.
Tambok menyatakan kredit KPR di BNI pada kuartal III-2018 tumbuh 9,1% year on year (yoy) menjadi Rp 3,9 triliun. Periode yang sama tahun lalu cuma Rp 3,6 triliun. Hingga akhir tahun BNI ingin menjaga pertumbuhan KPR berkisar 9%-10% (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News