kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI Life targetkan kelolaan group saving naik 30%


Minggu, 15 Mei 2016 / 17:40 WIB
BNI Life targetkan kelolaan group saving naik 30%


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT BNI Life Insurance terus mengincar eksistensi di bisnis pengelolaan employee benefit. Berlakunya standar akuntansi PSAK 24 di 2015 lalu soal imbalan pascakerja bagi karyawan perusahaan, menjadi celah untuk dimanfaatkan.

Menurut Vice President Head of Employee Benefit BNI Life Denny Riadhi, masih banyak perusahaan yang masih belum mencadangkan dananya untuk persiapan imbalan pascakerja. Sehingga potensi pasar yang ada pun terbilang besar.

Hingga akhir 2015 kemarin, dia bilang program group saving di BNI Life mencatatkan kelolaan dana sebesar Rp 250 miliar. Dana tersebut didapat dari 100 perusahaan yang menjadi klien anak usaha Bank BNI ini.

Nah untuk tahun ini, ia menyebut pihaknya optimis dana kelolaan bisa meningkat sampai 30% dibanding realisasi tahun lalu. Sehingga, sampai penghujung Desember nanti dana kelolaan bisa menembus Rp 325 miliar.

Proyeksi pertumbuhan di tahun ini sendiri lebih tinggi dari capaian tahun lalu yang disebut Denny masih di bawah 20%. Alasannya, proyeksi pertumbuhan ekonomi 2016 ini terbilang lebih baik ketimbang 2015.

Dengan begitu berbagai perusahaan pun lebih leluasa untuk menyisihkan dana cadangan kewajiban pascakerja. "Tahun lalu kan kondisi ekonomi cukup menantang sehingga belum terlalu menjadi priortas," kata dia belum lama ini.

Selain itu, kondisi pasar modal yang membaik pun diharapkan bisa mendorong lebih banyak perusahaan untuk bertransformasi menjadi emiten. Pasalnya ia menyebut, perusahaan yang akan listing biasanya lebih terdorong untuk melakukan pencadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×