Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menjadi pengelola keuangan layanan Rekening Imprest Terpusat pada 15 unit bisnis PT Indonesia Power. Rekening Imprest Terpusat ini untuk mengelola dan mengendalikan posisi keuangan secara efisien yang akan digunakan untuk kegiatan operasional dan investasi.
BNI akan mengelola dana operasional melalui rekening terpusat sebesar Rp 200 miliar per bulan. "Diharapkan terjadi peningkatan intensitas transaksi perbankan di lingkungan Indonesia Power, sehingga BNI dapat memperoleh peningkatan floating fund pada rekening operasional dan menjadi sumber pendapatan berbasis komisi baru," kata utrama Wahju Setyawan, General Manager BUMN & Institusi Pemerintah BNI, Senin (7/7).
Iwan Kamaruddin, General Manager Divisi Jasa Transaksional Perbankan BNI, menambahkan, melalui Rekening Imprest Terpusat, BNI memberikan pelayanan kepada PT Indonesia Power dalam bentuk pemindahbukuan atau pendebetan dana secara otomatis, dari Rekening Pusat ke Rekening Unit Bisnis untuk kepentingan pengeluaran Unit Bisnis, dimana masing-masing Unit Bisnis diberikan limit tertentu.
Adapun, Ke-15 unit usaha Indonesia Power yang rekeningnya dimasukkan ke dalam pengelolaan ini adalah Unit Bisnis Pembangkit Suralaya, Unit Bisnis Pembangkit Tanjung Priok, Unit Bisnis Pembangkit Saguling, Unit Bisnis Pembangkit Kamojang, Unit Bisnis Pembangkit Mrica.
Kemudian, Unit Bisnis Pembangkit Semarang, Unit Bisnis Pembangkit Perak & Grati, Unit Bisnis Pembangkitan dan Operasi Pemeliharaan (UBPOH) Bali, Unit Bisnis Pemeliharaan, Unit Bisnis Operasi & Pemeliharaan (UBOH) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 1 Suralaya 8, UBOH PLTU Banten 2 Labuan, UBOH PLTU Banten 3 Lontar, UBOH PLTU 2 Jawa Barat Pelabuhan Ratu, UBOH Adipala, dan UBOH Pangkalan Susu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News