kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BNI tetap penuhi kebutuhan transaksi keuangan di wilayah yang terapkan PPKM


Minggu, 10 Januari 2021 / 14:31 WIB
BNI tetap penuhi kebutuhan transaksi keuangan di wilayah yang terapkan PPKM
ILUSTRASI. Petugas Customer Service melayani nasabah di Kantor Cabang BNI Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (31/12/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah  menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa dan Bali mulai dari 11 -  25 Januari 2021. 

Salah satunya menetapkan sektor keuangan harus terus beroperasi sebagai penyedia jasa yang esensial. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menegaskan siap memberikan pelayanan perbankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

BNI telah mengatur agar terdapat keseimbangan antara optimalisasi pelayanan dengan keamanan bagi pegawai dan nasabahnya dalam bertransaksi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengalihkan operasional sebagian outlet di kota dan kabupaten yang wajib mengimplementasikan PPKM minimal 30%, sehingga menekan potensi kerumunan dan pelanggaran physical distancing. 

Baca Juga: Saham sektor perbankan kembali jadi leader, berikut rekomendasi analis

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan bahwa penyesuaian sesuai dengan instruksi pemerintah yang menetapkan sektor-sektor esensial tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

"Kami juga menerapkan pembagian shift kerja pegawai dan jam operasional yang lebih pendek di area zona merah. Outlet di zona merah beroperasi pada pukul 09.00 - 15.00, sedangkan di area non zona merah mulai 08.00 - 15.00 waktu setempat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (10/1). 

Adapun, info lengkap dan teraktual terkait cabang BNI yang beroperasi dapat diakses di tautan https://bni.co.id/id-id/kontak/lokator/cabangberoperasi.

Mucharom juga mengatakan, BNI menyarankan nasabah untuk mengoptimalkan penggunaan layanan e-channel BNI, sehingga dapat tetap bertransaksi dari mana saja dan kapan saja dengan aman. Gunakan BNI Mobile Banking yang dapat melayani banyak transaksi. Apabila membutuhkan bantuan terkait layanan, BNI Call juga siap membantu nasabah selama 24 jam di nomor 1500046.

Baca Juga: Sejumlah bank ingin bikin mobile banking jadi super app, bisa apa saja?

"Demi keamanan dan kenyamanan nasabah, BNI memastikan telah menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor cabang," lanjutnya.

Selanjutnya: Bank Victoria siap terbitkan obligasi Rp 200 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×