Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test
JAKARTA. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Demikian pepatah yang pas menggambarkan aksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mulai gencar menggarap Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Pasalnya, selain memanjakan dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, bank penerbit kartu debet bisa mendapatkan fee based income atau pendapatan non bunga dengan menerapkan biaya administratif. Misalnya, BPD menerbitkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sekaligus bisa berfungsi sebagai kartu debet untuk para pegawai pemerintah daerah (pemda).
Kepala Biro Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo mengatakan, saat ini banyak BPD yang mengajukan izin penerbitan kartu ATM dan debet untuk pegawai pemda. Sebut saja, Bank DKI, BPD Jawa Timur, dan Bank Jabar Banten.
"Untuk Bank DKI, kemungkinan dua bulan lagi izinnya sudah bisa terbit. Maklum, saat ini banyak sekali yang mengajukan izin serupa," kata Aribowo kepada KONTAN, Selasa (13/7).
Maklum, BPD bisa mendapatkan duit dari pengurusan kartu baru, biaya transaksi, penggantian kartu, dan sebagainya. Untuk transaksi saja, biaya yang ditanggung nasabah berkisar Rp 5.000 - Rp 10.000 per transaksi dan penggantian kartu rata-rata Rp 10.000. Selain itu, "Dengan menerbitkan ATM, dana Pemda tidak pindah ke bank lain," kata Aribowo.
Winnie Erwindia, Direktur Utama Bank DKI mengakui, penerbitan kartu ATM yang bisa berfungsi sebagai kartu debet ini bertujuan meningkatkan loyalitas nasabah Pemda. Selain itu, dengan penerbitan ini, peran BPD jadi makin besar di Pemda. "Ini wujud kerjasama kami yang makin baik dan mendukung Pemda," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News