kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.359   15,00   0,09%
  • IDX 6.574   41,63   0,64%
  • KOMPAS100 976   8,30   0,86%
  • LQ45 767   5,26   0,69%
  • ISSI 200   1,39   0,70%
  • IDX30 398   3,19   0,81%
  • IDXHIDIV20 478   4,05   0,85%
  • IDX80 111   0,78   0,70%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 132   1,16   0,89%

BPJS Kesehatan Tidak Bangkrut, Berikut Penjelasan Lengkap dari Dirut Ali Ghufron


Rabu, 12 Februari 2025 / 05:45 WIB
BPJS Kesehatan Tidak Bangkrut, Berikut Penjelasan Lengkap dari Dirut Ali Ghufron
ILUSTRASI. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mencatat, pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan tembus lebih dari Rp 300 triliun di tahun 2024. Menurutnya, ini menjadi indikasi bahwa BPJS tidak akan bangkrut dan gagal bayar.

Dalam paparannya, pendapatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 166 triliun sepanjang tahun 2024. Sementara itu, penerimaan BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 163,96 triliun. Artinya, bila dijumlahkan pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan tembus Rp 329,96 triliun di 2024.

“Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).

Di samping itu, kata Ghufron, tingkat kolektabilitas BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan di 2024, di mana mencapai 98,77%. Katanya, peningkatan kolektabilitas tersebut didorong dengan masif cara pembayaran yang tersedia saat ini.

Baca Juga: 5 Tahun Tidak Naik, Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Ghufron menyebutkan, upaya dalam meningkatkan pendapatan BPJS Kesehatan di antaranya penguatan upaya pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dalam peningkatan peserta dan pendapatan iuran PPU Badan Usaha.

Kedua, sinergi wasrik dengan kementerian/lembaga melalui joint inspection dengan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten/Kota hingga daerah.

Ketiga, implementasi program petakan, sisir, advokasi dan registrasi dalam rangka penguatan UHC tingkat desa. Keempat, outbond call recruitment dan reaktivasi peserta.

Kelima, sinergi peningkatan peserta aktif melalui program Sinergi rekrutmen reaktivasi peserta JKN melalui pemerintah daerah dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Begini Respons Dewan Pengawas Terkait Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Keenam, sinergi Kementerian/Lembaga dalam implementasi Inpres 1 tahun 2022, ketujuh, program donasi sinergi dengan badan usaha, yayasan, badan hukum dalam pendaftaran penduduk dalam program JKN.

Kedelapan, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan K/L dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 98% di tahun 2024.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Sumatra Utara Terbaru: Medan, Karo, Nias, Toba serta Wilayah Lain

Menarik Dibaca: Daftar 6 Film Romantis Dewasa di Netflix Untuk Pasutri Saat Valentine

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×