Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyampaikan telah mengajukan usulan kepada regulator agar diperbolehkan untuk berinvestasi ke luar negeri.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan hal itu tak terlepas dari dana kelolaan yang hanya tumbuh 13%-14% dalam setahun.
"Kalau diihat ketersediaan dan juga likuiditas dari pasar di Indonesia makin sulit untuk kami, dikarenakan size yang makin besar, sehingga kami butuh cara lain mengembangkan investasi dan salah satunya berinvestasi di luar negeri," ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/4).
Baca Juga: Porsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Saham Menurun dalam 5 Tahun Terakhir
Dalam pengelolaan dana dan investasi, Oni menyebut BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan sangat prudent.
Dia bilang pihaknya selalu menempatkan kepentingan peserta sebagai prioritas utama yaitu dengan memastikan ketersediaan dana dan memberikan hasil pengembangan yang kompetitif.
"Adapun investasi dilakukan dengan strategi Liability Driven Investment, sehingga penempatan aset dilakukan guna memenuhi kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan profil peserta," kata Oni.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Kenaikan Porsi Investasi Saham 6,81% per Maret 2025
Sementara itu, Oni menerangkan total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 798,30 triliun per Maret 2025. Nilai itu meningkat 9,6%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 728,39 triliun.
Selanjutnya: BEI Pantau Saham Sumber Sinergi Makmur (IOTF) dan Austindo Nusantara (ANJT)
Menarik Dibaca: Begini Cara Mengobati Asam Lambung dengan Cepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News