kontan.co.id
banner langganan top
Selasa, 1 April 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Kinerja Program JHT dan JP Tumbuh Positif di 2025


Kamis, 20 Februari 2025 / 14:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Proyeksi Kinerja Program JHT dan JP Tumbuh Positif di 2025
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan memproyeksi kinerja program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) masih akan tumbuh di tahun 2025,KONTAN/Baihaki/27/12/2024


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memproyeksi kinerja program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) masih akan tumbuh di tahun 2025, meski terdapat sejumlah tantangan seperti meningkatnya ketidakpastian ekonomi. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menerangkan ketidakpastian ekonomi itu bersumber dari risiko geopolitik global, lambatnya penurunan tingkat suku bunga global, dan beberapa faktor lainnya. 

“Tentu hal tersebut dapat memicu pasar modal dan sektor keuangan domestik bergerak volatile,” kata Oni kepada Kontan, Rabu (19/2). 

Baca Juga: Resmi, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan, Cek Cara Mengajukan JKP

Kendati begitu, Oni menuturkan BPJS Ketenagakerjaan akan tetap berupaya maksimal untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan, sehingga pihaknya yakin portofolio dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025, terutama untuk program JHT dan JP dapat menghasilkan kinerja yang stabil atau bahkan lebih baik dari tahun lalu. 

Lebih jauh lagi, Oni menerangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JHT dan JP di tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan tetap akan menerapkan strategi liability driven investing, yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

Selain itu, dia menuturkan, pengelolaan investasi dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang menarik dan peluang atau potensi return di masa depan. 

“Untuk itu, kami akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance),” ungkapnya. 

Sementara itu, Oni menyebutkan untuk total dana investasi program JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir Desember 2024 mencapai Rp 489,2 triliun. Angka ini tumbuh 8,13% secara tahunan alias year on year (yoy). 

Sedangkan total dana investasi program JP yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir Desember 2024 mencapai Rp 189,2 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 19,1% (yoy). 

Baca Juga: Upaya BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepersertaan Program Jaminan Sosial

Oni mengatakan, dana kelolaan dari kedua program tersebut untuk tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN), sebagaimana dipersyaratkan oleh Otoritas Jada Keuangan (OJK) minimal 50% untuk Dana Jaminan Sosial. 

“Strategi untuk penempatan investasi tersebut tentu saja dilakukan dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif,” tandasnya.

Selanjutnya: Hypefast Rumuskan Strategi Brand Lokal untuk Menangkan Ramadan 2025

Menarik Dibaca: Makanan Apa yang Harus Dimakan Penderita Gula Darah Rendah? Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×