kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

BPJS Ketenagakerjaan resmi luncurkan Perisai


Senin, 05 Februari 2018 / 15:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan resmi luncurkan Perisai
ILUSTRASI. Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan


Reporter: Herlina KD | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - GIANYAR. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan sistem keagenan dengan nama Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016.

Sistem keagenan ini dilakukan untuk menambah kepesertaan terutama dari pekerja informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi sistem Perisai dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang yang disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko fraud.

Dalam implementasinya, agen Perisai didukung oleh sistem perbankan yaitu Bank CIMB Niaga dan Bank BNI untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik.

Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, sejak diluncurkan pada November 2017, hingga kini telah terdaftar 1.300 agen Perisai yang telah berhasil merekrut 55.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Agus menambahkan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jaringan Perisai secara nasional. "Hari ini kami secara resmi meluncurkan Perisai di tengah masyarakat pedagang Pasar Sukawati, sebagai simbol hadirnya Perisai ke tengah pekerja bukan penerima upah dan UMKM," katanya Senin (5/2).

Selain membantu memperluas kepesertaan, kata Agus, sistem keagenan Perisai juga membuka lapangan pekerjaan baru.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menambahkan, agen Perisai bertugas merekrut atau mengakuisisi peserta baru dan membantu memungut iuran bekerjasama dengan bank. Selain itu agen Perisai juga berfungsi membantu atau memfasilitas peserta untuk mencairkan klaim manfaat.

"Agen Perisai mendapat insentif sebesar 7,5% dari iuran yang berhasil dipungut per bulan. Selain itu, bagi agen yang berhasil merekrut 50 peserta baru per bulan akan mendapat insentif Rp 500.000," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×