Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.
Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksa dana. Di mana kerugian investasi reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.
Baca Juga: Antonius Kosasih ditunjuk jadi Dirut, ini susunan direksi baru Taspen
Atas potensi kerugian tersebut, BPK tengah melakukan audit investigasi yang akan dilakukan selama dua bulan. Anggota II BPK Pius Lustrilanang menjelaskan, tujuan audit ini untuk menghitung berapa jumlah kerugian negara akibat kesalahan pengelolaan dana di Asabri.
“Selain itu, bertujuan untuk menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan [hasil audit BPK] dan kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” kata Pius kepada Kontan.co.id, Jumat (17/1).
Sayangnya ia tidak mengonfirmasi kabar bahwa BPK telah memeriksa Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja beberapa waktu lalu. Pihaknya hanya menegaskan, BPK bakal mencari data dan informasi kepada semua pihak serta instansi yang terkait dengan Asabri.
Sebelumnya, BPK telah mengaudit Asabri pada 2016. Dari audit tersebut ditemukan, Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksa dana sehingga meminta perusahaan memperhatikan atau mengganti ke instrumen investasi yang lebih baik dan likuid.
Baca Juga: Menko Luhut: Penjara saja tak cukup, koruptor Jiwasraya harus dimiskinkan
Polri mengatakan, masih menunggu hasil audit BPK untuk menentukan lembaga mana yang akan melakukan penyelidikan kasus Asabri. Meski demikian, pihaknya siap jika sewaktu-waktu ditunjuk untuk mengungkap kasus ini.
“Kami [Kepolisian] siap. Tapi tetap harus menunggu hasil BPK, apakah akan diberikan kepada ke Kepolisian, Kejaksaan atau KPK,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
Meski ada potensi kerugian, tapi Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah adanya praktik korupsi di Asabri dan menegaskan sampai dengan saat ini, dana prajurit TNI maupun anggota Polri masih dikelola baik dan tidak hilang.
“Saya tegas dan menjamin bahwa uang peserta Asabri dikelola secara aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi,” kata Sonny, Kamis (16/1).
Untuk itu, ia meminta orang – orang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terkait berita-berita yang beredar bahwa dana peserta Asabri dikorupsi. Ia mengklaim pemberitaan bohong tersebut sebagai sesuatu yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Erick Thohir: Ancaman makanan sehari-hari, apalagi ada Jiwasraya dan Asabri
Dia bilang bagi siapapun yang berbicara terkait Asabri diharapkan berdasarkan data fakta yang sudah terverifikasi. Ia juga meminta untuk dihentikannya pendapat serta pembicaraan yang cenderung tendensius yang menjurus ke negatif sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Jika hal ini terus berlangsung maka dengan sangat menyesal saya akan menempuh jalur hukum. Maka mari kita sama-sama kita berpikir jernih dan positif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News