kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun untuk Jemaah Haji


Senin, 08 September 2025 / 21:16 WIB
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun untuk Jemaah Haji
ILUSTRASI. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan paparannya dalam media briefing Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2024 di Jakarta, Senin (25/8/2025). BPKH mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan raihan dana kelolaan sebesar Rp171,64 triliun atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun serta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ke-7 kalinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi jemaah haji dengan menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025.

Penyaluran ini mencakup total 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Baca Juga: BPKH Revisi Target Dana Kelolaan Haji Jadi Rp 180 Triliun

Total nilai manfaat yang didistribusikan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, yang terdiri atas:

  • Rp1,9 triliun untuk jemaah haji reguler, dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah sebesar Rp366,2 ribu.
  • US$9,2 juta untuk jemaah haji khusus, dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah sebesar US$72,0.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa nilai manfaat ini merupakan bentuk konkret optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji memberikan manfaat tidak hanya untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujar Fadlul dalam siaran persnya, Senin (8/9/2025).

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menekankan bahwa penyaluran nilai manfaat ini tetap berlandaskan prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent.

Baca Juga: Catatkan Kinerja Positif pada 2024, BPKH Kantongi Opini WTP ke-7 dari BPK

“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.

BPKH mengimbau seluruh jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang tersedia dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.

Selanjutnya: United Tractors (UNTR) Bakal Serap Capex USD 1 Miliar pada Tahun 2025

Menarik Dibaca: Ini 5 Ciri Peluang Usaha Menjanjikan yang Bisa Bertahan Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×