kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

AI Mulai Dimanfaatkan Industri Asuransi Kesehatan, AAUI Sebut Adopsinya Belum Merata


Minggu, 02 Agustus 2026 / 19:51 WIB
AI Mulai Dimanfaatkan Industri Asuransi Kesehatan, AAUI Sebut Adopsinya Belum Merata
ILUSTRASI. Suasana kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai diterapkan di industri perasuransian, terutama pada lini asuransi kesehatan.

Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus kualitas layanan kepada nasabah.

Baca Juga: OJK: Kebutuhan Asuransi Infrastruktur Berpotensi Terus Meningkat

OJK menjelaskan, AI telah digunakan dalam berbagai proses bisnis, mulai dari underwriting, pengelolaan klaim, deteksi potensi fraud, analisis data kesehatan, hingga layanan pelanggan melalui chatbot.

Selain itu, AI juga dimanfaatkan untuk mengembangkan produk yang lebih sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, belum seluruh perusahaan asuransi umum yang memiliki portofolio asuransi kesehatan mengadopsi AI secara menyeluruh.

"Tingkat adopsinya masih berbeda-beda, tergantung pada skala bisnis, volume transaksi dan klaim, kesiapan infrastruktur teknologi, kualitas data, serta strategi digital masing-masing perusahaan," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Minggu (2/8/2026).

Menurut Budi, sebagian perusahaan masih menerapkan AI secara bertahap. Implementasinya umumnya diawali dari digitalisasi proses klaim, otomatisasi verifikasi dokumen, dan analisis data, kemudian dikembangkan untuk mendukung deteksi fraud serta predictive analytics.

Baca Juga: WOM Finance Bukukan Laba Rp 96,72 Miliar di Semester I-2026, Naik 14,1%

Dari sisi investasi, penerapan AI memang memerlukan biaya awal, terutama untuk pengadaan teknologi, integrasi sistem, pengelolaan data, keamanan informasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Meski demikian, perusahaan tidak harus membangun seluruh infrastruktur teknologi secara mandiri.

"Saat ini tersedia berbagai opsi kerja sama dengan perusahaan health-tech, third party administrator (TPA), maupun penyedia teknologi (technology provider). Dengan demikian, investasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala perusahaan," jelasnya.

Budi menilai, dalam jangka panjang, implementasi AI yang tepat dapat meningkatkan efisiensi proses klaim, mempercepat pelayanan kepada nasabah, sekaligus membantu mengendalikan biaya kesehatan dan mengurangi potensi kebocoran (leakage).

Data AAUI menunjukkan rasio klaim asuransi kesehatan di industri asuransi umum mencapai 36% pada kuartal I-2026, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 45%.

Baca Juga: Daya Beli Belum Pulih, Kredit Konsumsi Perbankan Tumbuh Melambat

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pemanfaatan AI merupakan bagian dari transformasi digital yang dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan industri perasuransian.

Namun, menurut Ogi, implementasi AI harus disertai tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang memadai.

"Perusahaan perlu memastikan bahwa risiko yang timbul dari penggunaan AI, seperti risiko operasional, siber, risiko model (model risk), pelindungan data pribadi, serta bias algoritma, telah diidentifikasi, diukur, dipantau, dan dikendalikan secara efektif," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan penggunaan AI tidak menghilangkan tanggung jawab direksi dan manajemen perusahaan dalam memastikan setiap keputusan yang dihasilkan tetap dapat dipertanggungjawabkan, transparan, adil, dan tidak merugikan konsumen.

Baca Juga: Kontribusi Bancassurance Masih Minim, ASEI Siapkan Strategi Ekspansi

Karena itu, OJK menilai penerapan AI harus tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle) agar inovasi teknologi tidak mengorbankan kualitas manajemen risiko maupun pelindungan konsumen.

Ke depan, OJK mendukung pemanfaatan AI sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri perasuransian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×