kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

BPR Bersiap Mengucurkan KUR


Kamis, 14 Agustus 2008 / 22:26 WIB


Reporter: Handiman | Editor: Test Test

JAKARTA. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sudah bersiap mengucurkan cilik di bawah Rp 500 juta pada tahun depan. Pengucuran kredit cilik ini akan meminta penjaminan dari Lembaga Penjaminan Kredit Daerah atawa LPKD.

Mekanisme penjaminan ini yakni pemerintah pusat menggelontorkan duit penjaminan lewat Askrindo dan Jamkrindo. Sedangkan pemerintah daerah lewat Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD).

Hampir semua kredit BPR atau sekitar 99% masuk kategori KUR lantaran besarannya di bawah Rp 500 juta. "BPR di tahun depan sanggup mengucurkan KUR Rp 5 triliun," kata Ketua Umum Perbarindo Said Hartono kepada KONTAN, Rabu (14/8).

Sebenarnya pemerintah hanya ingin memberikan peran BPR sebagai kaki tangan bank pelaksana KUR dengan cara program linkage. Tapi, BPR merasa kalau pakai linkage tingkat bunga yang akan diterima oleh debitur bakal lebih gede. Karena akan melewati dua pungutan bunga, pertama dari bank umum ke BPR, lalu BPR ke debitur.

Ketua Koordinator Komite Kebijakan KUR Nasional Sahala Lumban Gaol siap menampung berbagai usulan BPR itu. Tapi, pemerintah hingga kini baru membahas peran BPR dalam KUR lewat linkage program. "Pemerintah belum membahas BPR sebagai pelaksana KUR yang berdiri sendiri," katanya.

Sebenarnya kerjasama LPKD dengan Askrindo dan Jamkrindo sudah mulai jalan tahun ini. Dua perusahaan plat merah penjamin kredit ini mulai menjamin KUR di BPR sebesar Rp 1,45 triliun. Tepatnya dengan 9 LPKD yang sudah beroperasi di Riau, Denpasar, Manado, Tapanuli Utara, Balikpapan, Gorontalo, Surakarta, Pontianak, dan Ambon. Keabsahan mereka akan semakin mumpuni andaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang LPKD nongol September 2008 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×