Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Akan tetapi, Sunarso tetap menegaskan bahwa tidak seluruh debitur bakal mendapat keringanan. Pun, kalaupun mendapat keringanan, durasi yang diberikan hanya maksimal selama satu tahun. "Subsidi bunga untuk debitur itu hanya cukup untuk 6 bulan saja, dan bukan digratiskan." imbuhnya.
Lebih lanjut, melalui sederet strategi yang disiapkan, BRI tetap optimis sampai akhir tahun masih bisa mencetak laba. Setidaknya separuh dari pencapaian di akhir tahun 2019 lalu yang mencapai Rp 34,4 triliun. "Kami akan tetap laba, meskipun tidak besar dan menurun, tentunya dengan melakukan efisiensi," pungkasnya.
Baca Juga: BRI enggan berkomentar soal permintaan bantuan teknis untuk Bukopin
Sebagai tambahan informasi saja, sejak 16 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 Bank BRI sudah memberikan restrukturisasi kepada 2,63 juta nasabah dengan total baki debet Rp 160,5 triliun. Kalau dirinci, mayoritas restrukturisasi ada di segmen mikro sebesar Rp 60,61 triliun kepada 1,28 juta debitur.
Sementara khusus debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI telah memberikan restrukturisasi ke lebih dari 1,23 juta debitur nilai mencapai Rp 21,91 triliun. Kemudian di segmen ritel sebanyak 90.609 debitur dengan nilai Rp 67,76 triliun. Sementara sisanya sebanyak Rp 8,42 triliun diberikan kepada 30.871 debitur segmen konsumer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News