kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BRI berikan fasilitas kredit pada MEDC senilai US$ 140 juta


Selasa, 21 Juni 2011 / 10:44 WIB
BRI berikan fasilitas kredit pada MEDC senilai US$ 140 juta
ILUSTRASI. Boonpring Andeman Malang merupakan tempat yang menawarkan fasilitas berkemah, edukasi, outbound, dan berfoto. Dok: Instagram Boonpring Andeman Malang.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberikan fasilitas kredit pada PT Medco Energi International Tbk (MEDC) senilai US$ 140 juta. Tenor kredit ini adalah lima tahun dari masa pencairan.

Direktur Keuangan Medco Energi, Syamsurizal Munaf, mengatakan, perusahaan minyak swasta terbesar di Indonesia itu berencana menggunakan fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kembali (refinancing) pinjaman-pinjaman yang akan jatuh tempo.

"Kebutuhan-kebutuhan tersebut seperti modal kerja, investasi dan penggunaan lain yang diperlukan Medco," kata Syamsurizal, Selasa (21/6). Menurutnya, pinjaman dari bank menjadi salah satu sumber pendanaan yang dinilai paling efektif saat ini.

Ketersediaan fasilitas pinjaman akan memudahkan Medco Energi untuk memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan sewaktu-waktu dalam membiayai kembali pinjaman yang ada atau mendanai modal kerja perseroan agar dapat terus tumbuh secara berkesinambungan.

Adapun fasilitas pinjaman tersebut akan tersedia untuk digunakan selama 24 bulan setelah penandatanganan. Bunga kredit tersebut berbasis pada London Inter Bank Offering Rate (LIBOR) tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×