kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45866,85   5,18   0.60%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI Finance Catat NPF Meningkat pada April 2024 Menjadi 1,68%


Senin, 17 Juni 2024 / 07:40 WIB
BRI Finance Catat NPF Meningkat pada April 2024 Menjadi 1,68%
ILUSTRASI. NPF BRI Finance naik 0,02% menjadi 1,68% pada April 2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat, tingkat Non Performing Financing (NPF) perusahaan mengalami kenaikan.

Direktur Manajemen Risiko BRI Finance Ari Prayuwana mengatakan, NPF perusahaan menjadi 1,68% pada April 2024.

"Meningkat 0,02% dari bulan sebelumnya," ujarnya kepada Kontan, Jumat (14/6).

Meskipun demikian, Ari menyampaikan pada Mei 2024, BRI Finance berhasil mencatat perbaikan untuk NPF menjadi sebesar 1,66% atau menurun 0,02% dari bulan sebelumnya. 

Dia menjelaskan di tengah kondisi eksternal yang penuh tantangan, kenaikan NPF pada April 2024 dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat seusai Ramadan dan banyaknya frekuensi hari libur. Dengan demikian, memengaruhi pembayaran kewajiban debitur kepada perusahaan.

Baca Juga: Naik Dua Digit, Laba Industri Multifinance Capai Rp 5,79 triliun pada Kuartal I 2024

"Adapun perusahaan terus-menerus meningkatkan pengelolaan utang piutang dan menunjukkan perbaikan kualitas pada Mei 2024," ungkapnya.

Melalui strategi penguatan manajemen risiko dan manajemen utang piutang, Ari optimistis pihaknya bisa menjaga rasio NPF di bawah 2% hingga akhir 2024.

Untuk menjaga NPF tetap terkendali, Ari menerangkan BRI Finance menerapkan berbagai strategi. Salah satunya strategi preventif melalui penyaluran pembiayaan secara selektif dengan menetapkan kriteria calon debitur untuk mendapatkan disbursement yang berkualitas dan meningkatkan akurasi analisa pembiayaan.

Ditambah menerapkan strategi kuratif, yakni melalui penguatan managemen utang piutang, seperti penguatan collection, sehingga penanganan account dapat dilakukan dengan lebih cepat dan meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF Gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 sebesar 2,82%. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45%.

Adapun nilai NPF gross pada April 2024 yang sebesar 2,82% juga tercatat meningkat 0,38% secara Year on Year (YoY). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×