Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-Days Reverse Repo Ratesebesar 25 basis poin menjadi 4,50%, beberapa bank akan memulai merespons dengan menaikkan suku bunga kredit. Termasuk, kredit pemilikan rumah (KPR).
Sutadi, EVP Konsumer Loan BRI menjelaskan, suku bunga acuan BI merupakan dasar bank dalam menentukan suku bunga. Maka jika acuan naik, bank juga akan naik. Tapi, pihaknya masih mengkaji besaran kenaikan bunga KPR ini.
“Jika BI akan naik bertahap, kita juga menyesuaikan naik bertahap,” ujar Sutadi saat ditemui di Jakarta, Senin (21/5).
Dia mengatakan, suku bunga adalah salah satu pertimbangan konsumen memilih KPR. Ada banyak hal lain yang mempengaruhi pertumbuhan KPR, salah satunya suku bunga, kecepatan layanan, pertumbuhan ekonomi, kesediaan rumah serta aksesibilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News