kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BRI konversi 100 kantor cabang jadi digital


Jumat, 21 April 2017 / 16:55 WIB
BRI konversi 100 kantor cabang jadi digital


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menargetkan tahun ini akan mengkonversi sedikitnya 100 kantor cabang menjadi kantor cabang digital.

Senior Vice President Jaringan dan Layanan BRI, Agus Noorsanto mengatakan, selain mengkonversi kantor cabang, BRI juga akan menambah 12 outlet baru. Adapun outlet digital atau digital lounge BRI tersebut, nantinya akan didirikan di pusat bisnis dan perkantoran di kota-kota besar.

"Kami terakhir baru buka di Kota Kasablanka, di bandara Medan, Denpasar, ada juga kantor cabang yang dikonversi ke digital," ujar Agus di Jakarta, Jumat (21/4).

Menurut Agus, untuk mengkoversi dan menambah cabang berbasis digital sedikitnya menggelontorkan dana Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per unit. "Kami masih kaji beberapa, kalau nanti potensinya bagus nanti kami revisi di RBB (Rencana Bisnis Bank), khususnya kantor kas yang akan dikonversi" imbuhnya.

Sebagai informasi, pada 19 Januari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch, yaitu kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayanani transaksi dengan digital banking.

Atas hal itu, OJK juga telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum.

Penerbitan panduan ini selaras dengan perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan aktivitas perbankan secara mandiri. Panduan ini merupakan acuan bagi perbankan, nasabah, auditor, pengawas dan semua pihak dalam memanfaatkan teknologi digital untuk layanan digital branch oleh bank umum.

Berdasarkan data OJK, jumlah nasabah pengguna e-banking (SMS banking, phonebanking, mobile banking, dan internet banking) meningkat 270% dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016. Sementara frekuensi transaksi pengguna e-banking meningkat 169% dari 150,8 juta transaksi pada 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×