Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di sistem perbankan meningkat, karena belum selesainya beberapa proyek di daerah. Dana dari beberapa proyek yang tersendat pelaksanaannya tersebut kemudian oleh pemda ditempatkan ke sistem perbankan sambil menunggu proyek dimulai kembali.
“Sesuai ketentuan, anggaran proyek yang sudah disetujui tahun 2016 misalnya tidak boleh digeser menjadi tahun depan kecuali jenis proyek multiyear atau pemda mengajukan proyek baru,” ujar Hari Siaga, Sekretaris Perusahaan BRI.
Nah terkait dengan pemilihan produk simpanan ini, menurut Hari, disesuaikan dengan jangka waktunya. Misalnya jika ingin tenor yang lebih panjang bisanya pemda menempatkan dananya di instrumen deposito.
Hari mengklaim, untuk simpanan pemda, BRI memberikan suku bunga sesuai dengan ketentuan capping OJK, yaitu 100 bps di atas suku bunga SBI 12 bulan.
Sampai akhir tahun ini, Hari memproyeksi, jumlah dana pemda yang ditempatkan di BRI akan sedikit turun. Hal ini seiring dengan beberapa proyek yang akan selesai pada akhir tahun. Namun terkait dengan jumlah dana pemda yang tersimpan di BRI, Hari belum mau merinci.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan, dana pemda yang tersimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendominasi dana pemda yang mengendap di perbankan.
LPS mengatakan sampai Oktober 2016, dana pemda yang tersimpan di BPD tercatat sebesar 60% sampai 70%, sedangkan sisanya 30%-40% disimpan di bank BUMN. Sebagai informasi, total dana pemda yang tersimpan di bank sampai Oktober 2016 sebesar Rp 206,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News