Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI menyatakan mendukung program perumahan rakyat melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS).
Hal ini sebagai upaya membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah layak huni, BRI telah menyalurkan KPRS sebesar Rp 14,65 triliun kepada 107.000 debitur di seluruh Indonesia hingga akhir Agustus 2025.
Apabila dirinci, penyaluran KPRS BRI terdiri dari KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 14,21 triliun, KPR Tapera sebesar Rp 329,92 miliar, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 103,75 miliar, dan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp 9,24 miliar.
Baca Juga: Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Melalui Penguatan Manajemen Risiko
Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut menegaskan komitmen BRI sebagai bank penyalur program perumahan subsidi pemerintah.
“Kami berkomitmen menghadirkan akses hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran KPRS ini sejalan dengan visi BRI untuk terus berkontribusi pada pemerataan kesejahteraan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (21/9).
Sebagai wujud dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, BRI pada Agustus 2025 juga menambah kuota penyaluran KPR FLPP dari semula 17.700 unit menjadi 25.000 unit.
Baca Juga: Laba BRI Cabang Singapura Melonjak 123% pada Semester I-2025
“Kami optimistis program perumahan subsidi dapat terus diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak keluarga Indonesia yang bisa memiliki rumah layak huni,” tambah Dhanny.
Penyaluran KPRS ini juga sejalan dengan fokus BRI dalam mendukung Asta Cita Pemerintah yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.
"Melalui pembiayaan perumahan, BRI tidak hanya memberikan akses tempat tinggal, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tandasnya.
Selanjutnya: Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasar, Pastikan Sesuai Tarif Cukai
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Ada Mawar!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News