Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) meluncurkan ekosistem digital masjid melalui 37 masjid di Aceh sebagai program percontohan. Wakil Komisaris Utama BSI Muhammad Zainul Majdi mengatakan program tersebut sebagai kelanjutan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara BSI dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada 29 September 2021 lalu.
"Hal ini untuk mengoptimalkan peran masjid untuk penguatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini pun mendapat dukungan langsung dari Kementerian Agama," kata Zainul, dalam keterangan resmi, Senin (27/12).
Menurutnya, masjid sebagai tempat ibadah harus dioptimalkan fungsinya bagi kemaslahatan umat. Selain sebagai sarana ibadah, masjid juga harus menjadi tempat muamalah untuk membangun kemajuan umat.
Salah satunya dengan penyediaan layanan pengelolaan keuangan masjid melalui sistem perbankan syariah sebagai bagian dari program kolaborasi bersama DMI. "Tentunya, (program) ini akan memberikan kemaslahatan bagi ekonomi umat. Dengan tujuan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi Aceh melalui peran besar masjid dalam hal ini DMI,” terangnya.
Baca Juga: PrismaLink Fokus Kembangkan Produk dan Fitur Baru pada Tahun Depan
Sementara itu, Komisaris Independen BSI M. Arief Rosyid Hasan mengatakan Aceh tidak hanya sekadar etalase implementasi keuangan ekonomi syariah di Indonesia. Tetapi juga dunia akan menyaksikan Aceh sebagai proyek percontohan untuk mengimplementasi keuangan ekonomi syariah.
“Aceh sudah menjadikan syariah sebagai jalan utama, bukan sebagai pilihan atau, alternatif. Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan agenda qanun di Aceh,” ujarnya.
Kerja sama tersebut seperti pemanfaatan BSI Net Banking sebagai media pengelolaan keuangan masjid. Penggunaan QRIS untuk transaksi sosial zakat, infak, sedekah dan waqaf (ZISWAF) para jamaah. Kotak-kotak amal masjid akan ditempel QRIS sehingga dana akan langsung tertransfer ke rekening masjid.
Kemudian pemanfaatan platform jadiberkah.id untuk crowd funding proyek wakaf masjid. Penggunaan aplikasi Taqmir Masjid di www.taqmir.com untuk pengelolaan kegiatan masjid dan jamaah yang aplikasinya bisa diunduh di ponsel cerdas jamaah dari Playstore Taqmir.
Sementara kerja sama BSI Smart Agen melibat pengurus masjid menjadi pengelola. Selain itu, program referral Kode-in Masjid berupa pembukaan rekening jamaah melalui BSI Mobile dan pemberian donasi untuk kebersihan masjid.
Baca Juga: Bank BJB Syariah Pimpin Pembiayaan Sindikasi Rp 300 Miliar Ke Oki Pulp & Paper Mills
Pengurus masjid juga akan memiliki aplikasi digital masjid yang dapat menghadirkan kebutuhan informasi. Baik terkait keuangan, informasi ibadah, maupun kajian masjid yang dapat diakses baik oleh pengurus maupun jamaah masjid secara langsung.
Adapun secara nasional, DMI mencatat jumlah masjid dan mushala yang ada di Indonesia mencapai hampir 800 ribu. Sementara jumlah yang sudah tercatat resmi melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama sebanyak 300 ribu masjid.
Jumlah yang cukup besar ini tentu membawa peran signifikan bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga sebagai pusat peradaban melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News