Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan kinerja di akhir tahun, Bank BJB Syariah bersama empat bank lainnya menyalurkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 300 miliar kepada PT Oki Pulp & Paper Mills.
Pada kesempatan ini Bank BJB Syariah ditunjuk menjadi mandated lead arranger dan yang menjadi anggota sindikasi pembiayaan ini yaitu Bank Nagari, Bank Sulselbar, Bank Aceh dan Bank Sumselbabel.
Penandatanganan perjanjian pembiayaan sindikasi tersebut dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank BJB Syariah Koko Tjatur Rachmadi dan beberapa jajaran direksi bank lainnya.
Baca Juga: Tingkatkan Performa di Akhir Tahun, BJB Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi
Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan awal dari langkah strategis Bank BJB Syariah untuk berperan besar dalam memperkuat kolaborasi antara bank syariah serta memperluas jangkauan bisnis.
"Adanya pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini berdampak signifikan bagi berbagai sektor industri," kata Indra, dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (27/12).
Indra menambahkan, bahwa kondisi tersebut melatarbelakangi Bank BJB Syariah menggandeng mitra strategis seperti Bank Nagari, Bank Aceh, Bank Sulselbar, dan Bank Sumselbabel untuk menyalurkan pembiayaan sindikasi syariah.
Selain itu, ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat dan meningkatkan produktivitas OKI Pulp & Paper Mills, serta memperkuat eksistensi ekonomi syariah secara umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News