kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BTN Bersih-Bersih Developer Nakal Agar Program Tiga Juta Rumah Tepat Sasaran


Selasa, 21 Januari 2025 / 14:11 WIB
BTN Bersih-Bersih Developer Nakal Agar Program Tiga Juta Rumah Tepat Sasaran
ILUSTRASI. Dalam rangka merealisasikan program tiga juta rumah, PT Bank Tabungan Negara Tbk bersama Kementerian BUMN bakal membereskan developer nakalKONTAN/Baihaki/10/3/2024


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka merealisasikan program tiga juta rumah, PT Bank Tabungan Negara Tbk bersama Kementerian BUMN bakal membereskan permasalahan terkait developer nakal. Tujuannya, salah satu program prioritas pemerintah baru ini bisa tepat sasaran.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa kenakalan developer ini adalah tidak menyelesaikan proses pembuatan sertifikat rumah atau bahkan ada rumah yang tak kunjung kelar. Berdasarkan catatannya, masih ada sekitar 38.000 sertifikat yang perlu dibereskan.

“Jadi tahun ini rencananya sekitar 15.000 dan tahun depan juga segitu, jadi 2027 bisa selesai,” ujar Nixon, Selasa (21/1).

Adapun, dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat ini, Nixon bilang pihaknya juga sudah melakukan pencadangan yang masuk ke escrow account senilai Rp 1 triliun. Di mana, secara hitung-hitungan, nilai tersebut cukup untuk menyelesaikan sisa sertifikat yang belum beres ini.

Baca Juga: Sejak 2029, BTN Temukan 4.000 Pengembang Nakal

Sebagai informasi, Nixon bilang sejak tahun 2019, ada 120.000 sertifikat rumah yang KPR-nya disalurkan oleh BTN belum jadi. Di mana, itu berasal dari 4.000 proyek rumah atau pengembang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini BTN juga melakukan rating pada developer-developer yang menjadi rekanan. Kalau memang pengembang tersebut tidak menyelesaikan permasalahan sertifikat ini, maka akan di blacklist dan diturunkan ratingnya.

“Kita ingin program tiga juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien dan prosesnya juga sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Nixon.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir bilang bahwa dalam rangka mendukung program tiga juta rumah ini, pembersihan developer nakal memang perlu dilakukan. Mengingat, BTN memiliki pangsa pasar di sektor perumahan ini mencapai 82%.

Selain meminta BTN melakukan blacklist, Erick juga berencana mengkoordinasikan dengan bank pelat merah lainnya untuk menggunakan data tersebut. Sehingga, developer tersebut juga tidak bisa mendapat kredit dari bank-bank pelat merah.

“Dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data. Memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini benar-benar kita bisa maksimalkan,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Berhenti Di Victoria Syariah, BTN Buka Peluang Bidik Bank Syariah Lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×