Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperbaiki kualitas kredit, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berupaya membersihkan aset bermasalah.
Melalui portal www.rumahmurahbtn.co.id, BTN menjual rumah sitaan dari debitur yang gagal membayar kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Manajemen Risiko BTN Nixon Napitupulu mengatakan, sejak platform ini diluncurkan Februari, hingga September tercatat sebanyak 6.430 peminat yang mengikuti lelang rumah agunan Bank BTN.
Total hunian yang terjual sebanyak 563 unit, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 139,4 miliar. Lokasi hunian yang paling diminati berada di Bekasi, Depok, Serpong, Semarang, Purwakarta, Jambi, Balikpapan dan Makassar.
"Rumah sitaan BTN yang didaftarkan dalam portal ini sudah mencapai 12.326 unit dengan nilai total Rp 1,8 triliun. Rumah sitaan tersebut merupakan rumah yang bisa dibeli masyarakat lewat proses lelang dengan variasi harga di bawah Rp 100 juta hingga di atas Rp 1 miliar," ujar Nixon di Jakarta, Kamis (11/10).
Bagi pemenang lelang, Rumah hasil lelang bisa dibeli tunai atau didapatkan dengan mengajukan KPR ke BTN.
Hingga akhir tahun, bank dengan sandi saham BBTN ini menargetkan dapat menjual aset bermasalah lewat platform ini sebesar Rp 400 miliar. Sedangkan untuk 2019, Nixon menargetkan dapat membersihkan aset hingga Rp 600 miliar.
“Tidak hanya rumah, tapi juga tanah dan juga apartemen yang bisa dibeli lewat proses lelang yang berjalan secara transparan,” kata Nixon.
Dari rumah sitaan yang didaftarkan di portal tersebut, jumlah terbanyak berada di Medan, Sumatra Utara sebanyak 826 unit, disusul Bekasi, Jawa Barat sebanyak 767 unit dan juga Manado, Sulawesi Utara serta. Makassar, Sulawesi Selatan masing-masing sebanyak 785 unit dan 700 unit. Sementara di kota lain, seperti Bandung, Semarang, Padang, Tasikmalaya sebanyak 250-500 unit.
"Rumah-rumah tersebut dijamin sudah aman dari masalah, karena legalitas lengkap dengan pengikatan Hak Tanggungan dan sebelumnya sudah dicek oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga aman kalau mau dijual kembali oleh pemenang lelang,” kata Nixon.
Dalam proses pelelangan dan memuluskan legalitas rumah sitaan, Bank BTN menggandeng Dirjen Kekayaan Negara, Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan para agen properti.
Nixon menjelaskan penjualan rumah sitaan ataupun agunan dari kredit yang macet merupakan upaya Bank BTN memangkas non performing loan tahun ini. Sebagai catatan, Bank BTN menargetkan tahun ini NPL bisa di tekan di bawah 2,5%.
Untuk memangkas NPL, Bank BTN melakukan sejumlah restrukturisasi kredit, menggaet para investor untuk membeli agunan dari kredit macet, dan mengembangkan mobile platform di bidang penagihan dengan fokus untuk mempermudah proses penagihan.
“Kondisi NPL sekarang lebih baik dari posisi Juni lalu,” kata Nixon. Pada semester I-2018, NPL BTN berada di posisi 2,78%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News