kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTN dan Anak Usaha WSKT Ubah Perjanjian Kredit 4 Proyek, Nilainya Rp 883,1 Miliar


Rabu, 02 Agustus 2023 / 13:12 WIB
BTN dan Anak Usaha WSKT Ubah Perjanjian Kredit 4 Proyek, Nilainya Rp 883,1 Miliar
ILUSTRASI. BTN dan PT Waskita Karya Realty, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyepakati empat akta perjanjian kredit addendum.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Waskita Karya Realty, yang merupakan anak usaha dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menyepakati empat akta perjanjian kredit addendum pada 28 Juli 2023. Perjanjian kredit tersebut meliputi 4 proyek yang nilainya mencapai Rp 883,1 miliar.

Addendum merupakan lampiran pada kontrak yang mengubah syarat dan ketentuan kontrak asli. Ini digunakan untuk memperbarui syarat atau ketentuan sebelumnya. 

Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid menyebutkan dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit diharapkan bisa memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan ke depannya.

Baca Juga: Cucu Usaha Waskita (WSKT) Gelar Restrukturisasi Utang dengan Bank BTN

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam perjanjian addendum tersebut antara lain penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit, penambahan jangka waktu kredit yang berbeda setiap proyeknya dan penurunan suku bunga kredit menjadi 6% p.a sampai 2026; 6,5% p.a di tahun 2027; 7.0% p.a di tahun 2028; dan 7,5% p.a di tahun 2029 sampai selesai.

“Periode pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Mursyid dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (2/8).

Secara rinci, berikut empat perjanjian kredit yang ditandatangani:

1. WKR dan BTN menandatangani akta perjanjian kredit atas kredit modal kerja konstruksi proyek The Reiz Condo dengan nilai plafon Rp 110,3 miliar. Perjanjian semula 18 Desember 2017, lalu diubah ke 29 Desember 2022, kemudian diperbarui di 28 Juli 2023.

Untuk proyek ini, penambahan jangka waktu kredit diperpanjang selama 45 bulan yaitu sampai 31 Mei 2030. 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Akan Bawa Sejumlah Anak Usaha IPO di BEI

2. WKR dan BTN menandatangani akta perjanjian kredit pinjaman BTN atas fasilitas kredit modal kerja Proyek Vasaka Nines dengan nilai plafon Rp 344,8 miliar. Dengan penarikan kelonggaran tarik sebesar Rp 42,8 miliar. Perjanjian semula tanggal 14 Agustus 2020 kemudian diubah pada 28 Juli 2023.

Untuk proyek ini, ada penambahan jangka waktu kredit selama 58 bulan yaitu sampai dengan 31 Mei 2030

3. WKR dan BTN menandatangani fasilitas kredit modal kerja konstruksi proyek 88 Avenue sebesar Rp 178 miliar. Perjanjian semula 29 Mei 2017 diubah ke 27 April 2022, lalu diperbarui ke 28 Juli 2023.

Proyek ini juga mendapat penambahan jangka waktu kredit selama 55 bulan yaitu sampai dengan 31 Mei 2030. 

4. WKR dan BTN menandatangani fasilitas kredit modal kerja konstruksi general purpose sebesar Rp 250 miliar. Semula tanggal 22 Februari diubah menjadi 31 Mei 2022, lalu diperbarui pada 28 Juli 2023.

Sama halnya dengan yang lain, juga ada penambahan jangka waktu kredit selama 76 bulan sejak jatuh tempo awal atau sampai dengan tanggal 31 Mei 2031.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×