kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTN dan Satrio Arismundar Sepakat Berdamai


Jumat, 17 Juni 2022 / 09:43 WIB
BTN dan Satrio Arismundar Sepakat Berdamai
ILUSTRASI. Bank BTN


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan wartawan senior Satrio Arismunandar telah melakukan mediasi terkait dengan permasalahan kredit atas nama  Yuliandhini, istri Satrio. BTN telah memberikan kesempatan untuk penyelesaian kreditnya.

“Kami sudah bertemu dan sepakat menempuh jalan damai dengan memberikan kesempatan Debitur untuk menyelesaikan pinjamannya” ujar Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman dalam keterangan resminya, Jumat (17/6).

Ari menjelaskan, Bank BTN telah mengetahui permasalahan yang dialami debitur sehingga tidak membayar angsuran. Selanjutnya  Debitur akan mencari alternatif terbaik penyelesaian kredit dan mengajukannya kepada bank sesuai dengan kemampuan Debitur namun juga harus tetap sesuai dengan ketentuan bank.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso menyambut baik mediasi dalam rangka mencari solusi terbaik. “Dengan mediasi ini, kami berharap BTN memberikan kelonggaran pada klien dalam penyelesaian kewajiban pinjamannya pada BTN serta tidak ada ada tindakan pengosongan,” tegas Sugeng.

Baca Juga: Genjot Bisnis, BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit

Sebelumnya  dikabarkan, PT Bangun Properti Nusantara, juru tagih alias debt collector yang bekerjasama dengan BTN menyambangi rumah Satrio di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).

Satrio Arismunandar didatangi oleh sembilan orang tim BTN mengosongkan paksa rumahnya. Atas hal itu, ia melalui kuasa hukumnya ingin berencana mengambil tindakan hukum terhadap BTN karena bank itu dinilai telah menyetujui tindakan intimidasi tindakan melawan hukum yang dilakukan debt collector.

Sementara BTN menegaskan Bank BTN selalu berkomitmen menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

Ari bilang, aktivitas BTN menagih dan meminta pengosongan agunan kredit dilaksanakan demi menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang dan perjanjian kredit yang disepakati beserta konsekuensinya.

Bank BTN mengharapkan adanya iktikad baik dari nasabah dan berkomitmen memenuhi kewajiban kepada Bank BTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×