kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BTN gelar akad massal KPR BP2BT secara nasional


Minggu, 21 November 2021 / 09:42 WIB
BTN gelar akad massal KPR BP2BT secara nasional
Akad Massal KPR BP2BT?BTN.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mendorong penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk memenuhi target 11.000 unit hingga akhir tahun 2021. Bank BTN melakukan berbagai strategi salah satunya dengan menggelar akad KPR BP2BT massal yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar menegaskan, gelaran Akad Kredit Massal KPR BP2BT merupakan bagian dari rangkaian HUT KPR ke-45 yang jatuh pada tanggal 10 Desember. Adapun pada Sabtu 20 November 2021 ini, Bank BTN secara serentak berhasil melakukan Akad Kredit Massal KPR BP2BT sebanyak 2.150 unit. 

“Sementara yang sudah kita realisasikan sebelumnya hingga kemarin itu lebih dari 4.000 unit, sehingga dengan akad hari ini Bank BTN sudah menuju hampir 7.000 unit. Kita akan lakukan akad massal sampai akhir November, sehingga kami berharap target 11.000 itu akan tercapai hingga akhir tahun 2021,” ujar Hirwandi dalam acara Akad Kredit Massal KPR BP2BT di Perumahan Dream Land II di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan seperti dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (20/11).

Hirwandi mengungkapkan, gelaran akad kredit massal ini juga bentuk keseriusan dari Bank BTN dalam membantu pemerintah menggenjot program Pembangunan Sejuta Rumah dan mengurangi backlog perumahan dengan skema KPR BP2BT. Untuk itu, perseroan mendorong pengembang mempercepat akad atau realisasi KPR BP2BT. 

Baca Juga: Sun Life gandeng CIMB Niaga luncurkan dua produk baru berbasis syariah

Setelah kuota KPR FLPP tahun habis, maka Bank BTN juga secara serius membantu pemerintah untuk mendorong pembiayaan melalui skema KPR BP2BT agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat memiliki rumah disamping bisnis para pelaku pembangunan perumahan yang berdampak pada 174 industri ikutannya berjalan. 

Hirwandi berharap ke depannya tidak ada lagi pembedaan yang dilakukan pengembang terhadap KPR FLPP dan KPR BP2BT. Pasalnya dua-duanya merupakan KPR Subsidi yang sangat bermanfaat dan memudahkan MBR dalam memiliki rumah. 

“Apalagi kini ada dana talangan dari Bank BTN untuk uang muka bagi KPR BP2BT, sehingga pengembang tidak perlu khawatir cash flow nya terganggu,” jelasnya.

Menurut Hirwandi, dengan dana talangan dari Bank BTN maka pencairan subsidi uang muka hingga Rp 40 juta bisa dilakukan di depan, sehingga pengembang tidak perlu menunggu pencairan pemerintah yang mungkin butuh waktu.

Kemudian dari sisi masyarakat konsumen atau debitur, Bank BTN memberikan kemudahan angsuran sama dengan angsuran FLPP dan memberikan pilihan fix suku bunga selama 5 tahun dan 10 tahun. 

Baca Juga: Di tengah pandemi, transaksi perbankan digital kian tinggi

“Kedua angsurannya itu jauh lebih rendah dari FLPP, sehingga dilihat dari konsumen keuntungannya ada dua yaitu konsumen beli rumah senilai Rp 150 juta, namun mereka membelinya hanya Rp 110 juta karena Rp 40 juta di subsidi, yang kedua keuntungannya angsurannya hampir sama bahkan lebih rendah dari pada KPR FLPP,” ungkap Hirwandi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengaku sangat mengapresiasi kerja keras Bank BTN dalam menyalurkan KPR BP2BT. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×