kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BTN tidak takut hadapi AEOI


Jumat, 17 Februari 2017 / 13:17 WIB
BTN tidak takut hadapi AEOI


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Automatic Exchange of Information (AEOI) yang akan berlaku di seluruh dunia, tidak akan berdampak pada pengurangan dana nasabah di perbankan Indonesia.

Direktur PT Bank Tabungan Negara (BTN) Iman Nugroho Soeko mengatakan, AEOI telah dimulai pada tahun 2017 di hampir seluruh belahan dunia. Dengan pemberlakuan AEOI, maka wajib pajak (WP) tidak akan bisa lagi menyembunyikan aset atau simpanannya di bank di negara manapun.

Sebagai tahap awal, lanjut Iman, Ditjen Pajak mengembangkan aplikasi Akasia untuk mempercepat proses permintaan data dari aparat pajak ke perbankan melalui OJK. Setelah undang undang baru, aparat pajak dapat memperoleh langsung data dari bank tanpa izin dari menteri keuangan atau Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi tidak akan ada dampak karena ini adalah tren global dan sesuai rezim baru perpajakan dunia. Pada akhirnya memang semua data simpanan penabung di bank akan dapat diakses oleh aparat pajak, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (17/2).

Dia optimistis, kebijakan ini tidak akan memicu perpindahan dana ke luar negeri. Sebab, perpindahan tersebut nantinya akan dipertukarkan. “Jadi bank di LN lapor ke kantor pajak setempat dan kantor pajak setempat akan mempertukarkan data dengan Ditjen Pajak RI,” jelasnya.

Demikian pula halnya dengan kehawatiran dana yang lari ke pasar modal. Menurut Iman, pemindahan dana ke pasar modal tidak ada aturan kerahasiaan yang harus dijaga oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Jadi zaman memang sudah berubah menjadi lebih transparan di hampir sebagian besar dunia ini, untuk apa sembunyi-sembunyi. Makanya ada kesempatan untuk ikut tax amnesty hingga 31 Maret 2017, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×