Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk mengumumkan akan membayar bunga obligasi dengan nilai Rp 6 miliar. Pembayaran dilakukan pada 1 Oktober 2018.
Direktur dan Sekretaris perusahaan BTPN Anika Faisal dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (1/10) mengatakan, pembayaran ini merupakan pembayaran tahap kesembilan atas penerbitan obligasi berkelanjut III BTPN tahap I 2016 Seri B.
Obligasi ini memiliki bunga tetap sebesar 8%. Nilai pokok obligasinya sebesar Rp 300 miliar yang jatuh tempo pada 1 Juli 2019. Sedangkan wali amanat yang ditunjuk dalam penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Permata Tbk.
Surat utang tersebut mendapat peringkat AAA dari Fitch Rating. Peringkat ini diberikan pada 12 Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News