CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BTPN alokasikan investasi IT Rp 600 miliar di 2017


Jumat, 16 Juni 2017 / 17:33 WIB
BTPN alokasikan investasi IT Rp 600 miliar di 2017


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (Bank BTPN) akan mengalokasikan dana pengembangan teknologi informasi (IT) pada tahun ini sebesar Rp 600 miliar. Alokasi anggaran sebesar itu minimal akan sama dengan 2016 lalu.

Kharim Indra Gupta Siregar, Direktur Teknologi Informasi PT BTPN mengatakan, sampai kuartal I 2017, investasi IT yang telah dilakukan bank berkode BTPN ini sekitar Rp 200 miliar.

“Investasi ini meningkat (150% secacara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama 2016 sebesar Rp 80 miliar,” ujar Kharim, Kamis malam (16/6).

Investasi ini akan dilakukan BTPN untuk menyempurnakan fitur dari produk yang sudah ada seperti aplikasi Jenius dan BTPN. Salah satu yang akan dikembangkan bank ini adalah produk layanan pemberikan kredit melalui aplikasi BTPN Wow.

Bank yang dimiliki mayoritas sahamnya oleh Sumitomo Mitsui Bank Corporation ini juga mengaku telah melakukan proyek percontohan BTPN Wow di Jakarta. Peningkatan fitur ini diharapkan bisa sejalan dengan kepuasan nasabah terhadap layanan BTPN.

Irwan Tisnabudi, Product & Value Proposition Head Jenius mengatakan, animo masyarakat terhadap produk IT BTPN cukup bagus. “Salah satunya adalah Jenius yang memang kami tujukan untuk masyarakat yang ingin menabung secara digital,” ujar Irwan. Saat ini menurut Irwan, aplikasi Jenius telah diunduh sebanyak 1,5 juta kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×