Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) bakal melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) II atau rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 3,095 miliar saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham.
Manajemen BTPN menaksir setoran modal dari rights issue ini akan berdampak pada total modal BTPN. Ekuitas BTPN akan meningkat menjadi Rp 40,2 triliun dari performa per 30 September 2023 sebanyak Rp 33,5 triliun.
Jumlah penyertaan BTPN akan meningkat dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 8,0 triliun. Alhasil, posisi aset BTPN akan meningkat menjadi Rp 181,8 triliun, dari performa per 30 September 2023 sebesar Rp 175,1 triliun.
Artinya, BTPN menargetkan perolehan dana rights issue Rp 6,7 triliun. Sehingga, harga pelaksanaan rights issue BTPN minimal Rp 2.165 per saham.
Baca Juga: Bank BTPN Optimistis Bisa Mencapai Target Rasio Kredit UMKM 30%
Terkait rencana tersebut, BTPN akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham atas rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD II dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/12), manajemen bilang rencana penambahan modal akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan BTPN. BTPN akan memiliki tambahan pendanaan untuk menjalankan rencana pembiayaan proyek yang akan datang untuk pertumbuhan lebih lanjut.
Baca Juga: Bank BTPN Salurkan Pembiayaan Portofolio Hijau Rp 14,17 Triliun Hingga Juni 2023
Adapun terkait dengan rencana pelaksanaan PMHMETD II ini, manajemen menyebut tidak berdampak terhadap rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum BTPN karena peningkatan modal akan digunakan untuk membiayai akuisisi.
"Dampak final yang ditimbulkan pada pos-pos keuangan akan disesuaikan kembali setelah rencana akuisisi BTPN telah terealisasikan," kata manajemen.
Manajemen juga menyebut, jika dalam hal pemegang saham BTPN memilih untuk tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II, maka pemegang saham BTPN dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 27,75% dengan menggunakan komposisi kepemilikan saham per 30 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News