kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bukan Dibatasi, Tapi Memang Harus Verifikasi


Selasa, 25 November 2008 / 08:12 WIB
Bukan Dibatasi, Tapi Memang Harus Verifikasi


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebagaimana janji Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelumnya, kemarin (24/11) PT Bank Century Tbk benar-benar kembali beroperasi normal. Nasabah Bank Century bisa melakukan transaksi perbankan seperti semula.

Meski begitu, ada hal baru yang berlaku bagi mereka. Sebagian nasabah mengeluhkan kebijakan manajemen Bank Century yang membatasi penarikan uang tunai maksimal senilai Rp 50 juta per hari.

Malah, di Bank Century Perumahan Green Ville Grogol Jakarta Barat berlaku ketentuan yang lebih ketat. Nasabah hanya boleh menarik dana tunai maksimal Rp 25 juta per hari. "Tadi ada nasabah yang mau menarik Rp 300 juta. Tapi kami hanya bisa menyetujui Rp 25 juta," tutur seorang petugas Bank Century di sana yang ogah disebut namanya.

Tak hanya dalam rupiah, nasabah juga kesulitan menarik valuta asing secara tunai. Di Kantor Pusat Bank Century, seorang nasabah bernama Hadidjaja mengaku permintaan pencairan deposito valasnya tak bisa dipenuhi Century. Ia mengaku, kemarin hendak mengonfirmasi pencairan deposito valasnya senilai US$ 10.000 yang jatuh tempo pada 28 November 2008 mendatang. Namun petugas tidak bisa memenuhi permintaan pencairan itu pada saat jatuh tempo nanti. Mereka menawarkan pencairan dalam rupiah. "Saya tolak. Saya lebih memilih memperpanjang jatuh tempo deposito saya," tuturnya.

Berbeda dengan anggapan para nasabah, Direktur Utama Bank Century Maryono menampik adanya pembatasan penarikan tunai. Yang sebenarnya terjadi adalah penarikan dana lebih dari Rp 50 juta harus disertai verifikasi dari nasabah. "Kami harus berhati-hati karena Bank Century baru buka lagi setelah LPS mengambil alih," jelasnya.

Deddy Triyana, Corporate Affair Division Head Bank Century menandaskan bahwa verifikasi itu diperlukan untuk memastikan ketersediaan alokasi likuiditas di cabang-cabang Bank Century.

Lepas dari soal pembatasan, menurut Maryono, kemarin transaksi di Bank Century berjalan normal. Tidak ada kepanikan nasabah. "Saya berterimakasih pada nasabah Bank Century yang masih menjaga kepercayaan mereka," tuturnya.

Belum ada jawaban

Masih menurut Maryono, pada tahap awal mengoperasikan Century, manajemen baru akan memusatkan perhatian untuk menjaga kebutuhan likuiditas Bank Century. Termasuk di dalamnya soal kewajiban pada nasabah.

Tahap berikutnya, manajemen akan memperbaiki kondisi keuangan Bank Century yang amburadul. Asal tahu saja rasio kecukupan modal Bank Century jatuh hingga minus 2,3%. Untuk itu LPS mengaku telah menyiapkan dana hingga Rp 1 triliun untuk menyelamatkan Bank Century.

Sebetulnya LPS sudah menawarkan 20% biaya penyelamatan kepada pemegang saham lama. Namun, hingga tadi malam, belum ada kabar dari para pemilik lama Century. "Tunggu besok (hari ini) kalau ingin tahu lebih pasti," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani.

Jika pemegang saham lama tak mau terlibat dalam penyelamatan, LPS akan menanggungnya sendirian. Firdaus tak keberatan andaikata pemegang saham lama tidak mau ikut. "Kami masih menghitung angka pasti penyertaan modal," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×