kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.521.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.656   -53,00   -0,34%
  • IDX 7.788   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.207   0,14   0,01%
  • LQ45 955   0,37   0,04%
  • ISSI 235   -0,75   -0,32%
  • IDX30 493   0,55   0,11%
  • IDXHIDIV20 587   -1,48   -0,25%
  • IDX80 137   -0,05   -0,03%
  • IDXV30 143   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 163   -0,09   -0,06%

LPS Siapkan Rp 1 Triliun untuk Menyelamatkan Bank Century


Senin, 24 November 2008 / 12:59 WIB
LPS Siapkan Rp 1 Triliun untuk Menyelamatkan Bank Century


Reporter: Novrida Manurung | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah resmi mengambil alih PT Bank Century Tbk, Jumat (21/11) kemarin, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah menyiapkan dana sekitar Rp 1 triliun demi menjamin ketersediaan likuiditas bank itu.  Dengan demikian, ini merupakan pengalaman LPS yang pertama kali dalam menyelamatkan bank umum. Sebelumnya, LPS sudah menangani hal yang serupa pada sekitar 15-16 bank perkreditan rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito mengatakan, dana tersebut ditujukan untuk membantu ketersediaan likuiditas di Bank Century, yang hari ini telah beroperasi secara penuh. “Bank Century akan melakukan tugasnya sebagai bank umum, yakni menghimpun dana dari masyarakat, tapi untuk sementara tidak menyalurkan kredit," katanya di Jakarta.

Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, bukan berarti para pemegang saham pengendali bisa lepas tangan begitu saja. LPS bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dan pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dan memaksa pemegang saham lama untuk mengembalikan aset-aset yang masih dikuasai.

Menurut Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah, ada tiga pemegang saham yang bertanggungjawab terhadap seluruh kewajiban Bank Century. Dua di antaranya adalah investor asing, yakni Rafat Ali Rizvi dan Hesham Alwarraq. Sedangkan pemegang saham lokal adalah Robert Tantular. BI telah meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan cekal terhadap Robert Tantular. Sementara, untuk mengamankan dua investor asing lainnya, BI telah meminta kerjasama otoritas Singapura dan London.

Maklumlah, masalah utama yang menghadang bank ini, hingga rasiko kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR)-nya menjadi minus 2,3%, adalah koleksi surat berharga valas yang dijamin oleh pemegang saham. Total kewajiban pemegang saham yang mengalami default saat jatuh tempo pada 30 Oktober dan 3 November 2008 telah mencapai US$ 56 juta.

Itu pun jumlahnya baru sebagian saja. Masih ada kewajiban lainnya yang tertuang dalam asset management agreement (AMA) sekitar US$ 140 juta dari total surat berharga US$ 210 juta yang telah dikoleksi sejak 2005. Makanya, meski LPS telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pemenuhan likuiditas, pemegang saham lama harus mengembalikan seluruh aset yang masih dikuasainya.

"Beberapa dari surat berharga tersebut kustodinya ada di luar negeri, antara lain di Citibank, Standard Chartered Bank, dan Dresdner Bank, Luksemburg. Itu sedang kami upayakan untuk dikembalikan ke Indonesia," tegas Fadjrijah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×