kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukopin kaji penurunan bunga KPR


Rabu, 04 Maret 2015 / 12:18 WIB
Bukopin kaji penurunan bunga KPR
ILUSTRASI. Beda Nasib, Cek Harga Saham TOTO dan GOTO di Perdagangan Bursa Selasa (19/9)


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Bukopin tengah mengkaji penyesuaian tingkat bunga kredit konsumer, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR). Langkah ini sebagai tindak lanjut Bukopin yang telah menurunkan tingkat bunga dana hingga 50 basis poin dalam merespon penurunan BI rate.

"Penurunan bunga kredit masih kami evaluasi. Tapi, kami lebih cenderung menurunkan bunga untuk kredit yang sifatnya jangka panjang seperti KPR," kata Adhi Brahmantya, Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Bukopin, kemarin (3/3).

Saat ini, Adhi bilang, rata-rata bunga KPR Bukopin berada pada kisaran 14%. KPR Bukopin sendiri mengarah ke segmen menengah atas, atau mulai dari harga rumah Rp 500 juta dengan tenor paling lama 15 tahun.

Meski begitu, Adhi bilang, Bukopin juga tetap menerima permintaan KPR untuk rumah segmen bawah. "Kami juga melakukan bundling dengan developer. Sehingga bisa lebih murah," jelasnya. Hingga saat ini, portofolio KPR Bukopin berporsi sekitar 35% dari total kredit konsumer.

Untuk mendorong pertumbuhan bisnis KPR, Bukopin baru saja menandatangani perjanjian kerjasama dengan Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Kerjasama itu meliputi pemberian asuransi jiwa kredit bagi para debitur Bukopin.

Adhi menambahkan, Inhealth menjadi mitra ke lima Bukopin dalam hal asuransi jiwa kredit. Dengan penambahan mitra ini, lanjut Adhi, nasabah atau pun debitur kredit konsumer Bukopin bisa punya pilihan asuransi untuk mengcover kredit yang diajukan. Apalagi, ada 15 titik kantor Inhealth yang bekerjasama dengan Bukopin.

"Jadi, nanti debitur yang mengajukan KPR kepada kami mendapatkan asuransi sampai jatuh tempo kredit," ujar Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×