Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menunda jadwal pelaksanaan rights issue. Sebelumnya, KB Bukopin berencana menggelar rights issue yang ditargetkan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 September dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September - 6 Oktober 2021 mendatang.
Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan penawaran terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) tersebut karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi perseroan.
"Hal-hal yang harus dipenuhi ini hanya terkait administratif saja," jelas dia pada Kontan.co.id, Kamis (23/9).
Hingga saat ini, KB Bukopin belum dapat mempublikasikan indikasi jadwal terbaru. Namun, Tias mengatakan, pihaknya berharap bahwa rights issue tersebut tetap bisa dilaksanakan tahun ini.
Jika sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK, perseroan akan segera menyampaikan keterbukaan ke publik.
Baca Juga: Bank KB Bukopin tunda rights issue