Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 40 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis di Asuransi Jiwasraya (Persero). Korporasi tersebut berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga swasta.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menyebut, puluhan korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional. Biasanya, polis mereka diasuransikan untuk persiapan masa pensiun para karyawan.
Dengan mengantongi persetujuan 40 korporasi tersebut, pihaknya berharap korporasi lain mau ikut dalam program restrukturisasi polis tersebut. Namun, ia belum mau mengungkapkan berapa nilai polis tersebut karena masih proses perhitungan menggunakan asumsi aktuari.
"Kami terus melakukan penawaran ke pemegang polis korporasi agar mau ikut serta dalam proses restruktutirisasi demi penyehatan Jiwasraya melalui prinsip saling menguntungkan," kaya Kompyang, Kamis (13/8).
Baca Juga: Keluh kesah nasabah Jiwasraya menanti janji penyelesaian pembayaran polis
Merujuk paparan Jiwasraya di gedung DPR, (18/5), total klaim perseroan mencapai Rp 18,0 triliun hingga Mei 2020. Dari jumlah itu, nilai klaim pemegang polis korporasi mencapai Rp 0,6 trilliun. Klaim itu terdiri dari 22.735 peserta.
Sayangnya, Kompyang belum bisa memastikan kapan restrukturisasi polis JS Saving Plan segera dimulai. Alasannya, pemerintah masih menyiapkan skema restrukturisasi polis untuk nasabah JS Saving Plan serta tradisional lain.
"Kami baru melakukan informasi secara informasi dengan pihak bank yang sebelumnya menjadi penjual polis asuransi JS Saving Plan," ungkapnya.
Padahal JS Saving Plan menyumbang porsi terbesar yakni 91,66% dari total klaim Jiwasraya Ro 18,0 triliun per Mei lalu. Sebanyak 17.425 nasabah adalah peserta Saving Plan.