Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
Meski demikian, Jiwasraya menyatakan restrukturisasi harus dilakukan untuk seluruh pemegang polis. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan, tanpa restrukturisasi polis maka Jiwasraya akan kesulitan bayar kewajiban ke nasabah.
"Tujuannya untuk menyelamatkan polis. Tentu dengan perhitungan aktuaria yang baru dan wajar," ungkap Hexana.
Sebelumnya, Hexana mengungkapkan skema restrukturisasi polis JS Saving Plan masih menunggu komitmen pemegang saham terkait besarnya dana pendukung restrukturisasi. Pemegang saham yang dimaksud adalah pemerintah.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya kembali surati ke Jokowi hingga Sri Mulyani, ada apa?
Komitmen dana tersebut untuk memastikan skenario restrukturisasi polis mana yang lebih dulu dijalankan. Sebab, restrukturisasi produk baru terdapat fitur pembayaran bertahap.
"Sehingga menentukan berapa lama bisa lunas dan kalau dananya sedikit atau kurang maka harus ada pemangkasan. Pemegang saham punya batasan dana baik dalam jumlah maupun waktu," terangnya.
Asuransi pelat merah ini tengah menyiapkan produk asuransi baru dan masih menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan ditukar dengan produk baru. Ini merupakan bagian restrukturisasi polis lewat perusahaan baru: Nusantara Life.
Jiwasraya mengaku terbebani oleh beban biaya atau cost of fund produk JS Saving Plan. Guna mengurangi beban, polis akan ditukar produk baru. Jiwasraya juga akan menurunkan bunga dari 12%-14% menjadi kisaran 6% - 7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News