kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BUMN mulai carikan investor startegis bank syariah


Minggu, 31 Juli 2016 / 11:37 WIB
BUMN mulai carikan investor startegis bank syariah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pada awal tahun depan akan mulai mencarikan investor strategis untuk bank syariah. Target ini seiring dengan rampungnya pembentukan holding bank BUMN yang diperkirakan akan bisa terwujud pada akhir tahun ini.

Bandung Pardede, Asisten Deputi Keuangan I Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengatakan bahwa pemerintah ingin agar bank syariah bisa mempunyai permodalan dan sumber daya manusia yang kuat dan produk yang beragam. Oleh karena itu, dalam tahap awal, kementerian ingin agar ada investor startegis yang bisa bekerjasama dengan bank syariah.

“Nantinya pemerintah masih akan menjadi pemilik mayoritas (bank syariah), investor strategis tersebut bisa berdampingan dengan pemerintah (sebagai pemegang saham),” ujar Bandung, menjawab pertanyaan KONTAN.

Untuk mendapatkan investor strategis yang dimaksud, pemerintah awal tahun depan akan melakukan roadshow dengan fokus adalah beberapa negara arab dan Timur Tengah. Harapannya setelah investor strategis ini masuk, nantinya bank syariah bisa naik buku menjadi BUKU III dari BUKU II. Selain itu seiring dengan naik BUKU diharapkan kapasitas pendanaan bank syariah akan mengalami kenaikan.

Targetnya, nanti pada 2019, pangsa pasar bank syariah akan mengalami kenaikan dari sampai 19% dati saat ini yang masih belum beranjak diangka 5%.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×