kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank syariah siap ditunjuk jadi bank persepsi


Rabu, 13 Juli 2016 / 18:36 WIB
Bank syariah siap ditunjuk jadi bank persepsi


Reporter: Galvan Yudistira, Shuliya Indriya Ratanavara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah penunjukan tujuh bank umum sebagai bank persepsi, pemerintah berencana menggandeng bank syariah sebagai bank persepsi.

Meskipun pemerintah belum menyebut nama-nama bank syariah tersebut, tetapi beberapa bank syariah sudah menyatakan kesiapannya.

PT Bank Mandiri Syariah misalnya. Anak usaha Bank Mandiri ini mengaku siap dengan berbagai produk layanan syariah seperti Mudharabah Muqayyadah, sukuk dan emas.

Menurut Direktur Keuangan Bank Syariah Mandiri, Agus Dwi Handaya dengan dilibatkannya bank syariah untuk menampung dana tax amnesty ini, akan memperbanyak opsi produk yang dapat dijadikan instrumen investasi oleh pemilik dana.

“Namun memang sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi (terkait dengan bank syariah yang diberi mandat sebagai bank persepsi),” ujar Agus, kepada KONTAN, Rabu, (13/7).

Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Indri Tri Handayani juga menyatakan kesiapan anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk jika ditunjuk menjadi salah satu bank persepsi menyusul tujuh bank umum yang sudah ditunjuk sebelumnya. 

Kesiapan ini juga dinyatakan oleh salah satu Direktur BNI Syariah, Kukuh Rahardjo. 

Meskipun begitu, ketiga bank syariah BUMN ini tidak menyiapkan produk-produk baru untuk menyerap dana hasil pengampunan pajak yang akan mengalir sampai kuartal I tahun depan.

Mengenai komunikasi dengan pemerintah, Indri menyatakan, belum mengetahui perkembangan terbarunya. 

Sementara itu Kukuh juga mengaku belum ada komunikasi secaara langsung antara BNI Syariah dan Pemerintah terkait penunjukan bank persepsi.

“Komunikasi secara langsung belum ada, tetapi ada sosialisasi mengenai hal itu sudah ada bersama bank-bank syariah lainnya dan juga bank-bank umum sejak sebelum lebaran. Tidak khusus membahas penunjukan bank persepsi, hanya untuk mengimbau kami untuk menyiapkan diri jika kemasukan dana hasil pengampunan pajak,” jelasnya kepada KONTAN, Rabu (13/7).

Kewenangan ada di Kemkeu

Kukuh menambahkan, pemerintah tidak akan sembarangan dalam menentukan bank syariah mana yang akan ditunjuk menjadi bank persepsi. 

“Penunjukan oleh pemerintah pasti juga melihat daya dukung bank syariah yang bersangkutan. Apakah akan mengganggu operasional bank atau tidak,” tandas Kukuh.

Dari pihak regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin bank syariah dilibatkan menangani dana hasil pengampunan pajak. Meski begitu, kewenangan tetap dikembalikan pada Kementerian Keuangan. 

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Achmad Buchori mengatakan, saat ini OJK memang belum mengeluarkan regulasi apapun soal peran bank syariah dalam penanganan dana hasil pengampunan pajak. Tapi OJK ingin bank juga bisa memanfaatkan momen ini.

Buchori mengatakan, ada beberapa produk bank syariah yang berpotensi menampung dana tax amnesty ini. Beberapa produk itu, antara lain, mudharabah muqayyadah. 

Mudharabah muqayyadah ini dipilih karena memungkinkan dana ditempatkan bank syariah sesuai amanat pemilik dana. Hanya, menurut Buchori, saat ini belum ada pembicaraan khusus soal itu."Kami masih harus bicara juga dengan DSN MUI," kata Buchori.

Selain mudharabah muqayyadah, penempatan dana di bank syariah juga bisa menggunakan mudharabah mutlaqah. 

Terkait sumber dana hasil pengampunan pajak, Buchori mengaku tak khawatir jika dana-dana itu dimasukkan di bank syariah. "Karena bisa jadi mereka yang memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak mencari dan ingin memakai jasa bank syariah," kata Buchori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×