kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Bunga kredit Danamon diyakini segera turun


Kamis, 03 Maret 2016 / 22:20 WIB
Bunga kredit Danamon diyakini segera turun


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Bank Danamon Tbk memprediksi dengan aturan baru batas atas suku bunga deposito BUKU III akan menurunkan cost of fund. Menurut hitung-hitungan Direktur Keuangan Bank Danamon Vera Eve Lim, setiap penurunan suku bunga deposito sebesar 25 basis poin bisa menurunkan cost of fund satu bulan sebesar 10 basis poin.

Vera memperkiraan dampak dari revisi capping suku bunga deposito ini kepada bank berkode BDMN ini akan lebih bersifat jangka panjang. Hal ini disebabkan setelah penurunan cost of fund pada bulan pertama sebesar 10 basis poin, akan berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya.

“Namun untuk efek penurunan cost of fund ini ke kredit tidak bisa merata, hal ini tergantung dari permintaaan dari nasabah juga,” ujar Vera, Kamis (3/3).

Vera mengatakan, pada jangka panjang, nantinya diharapkan akan ada penurunan suku bunga kredit setelah cost of fund turun. Namun Vera enggan membuka lebih lanjut.

Sebelumnya beberapa bankir mengaku telah mendapatkan surat himbauan dari OJK terkait dengan revisi capping bunga deposito. Dalam himbauan tersebut dinyatakan bahwa revisi capping suku bunga deposito sudah berlaku sejak 1 Maret 2016.

Dalam aturan tersebut tercatat batas atas suku bunga deposito kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dipatok sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate.

Aturan ini lebih rendah dari capping deposito pada Oktober 2014 lalu, dimana suku bunga dana maksimal untuk kelompok BUKU IV dipatok 200 bps di atas BI Rate. Sementara kelompok BUKU III ditetapkan maksimum 225 bps di atas BI Rate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×