Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah menggunting bunga simpanan sebesar 50 basis poin pada Maret 2012, bulan April ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga penjaminan. Rapat LPS yang berlangsung Kamis (12/4) memutuskan, suku bunga penjaminan bank umum tetap 5,5%, bank umum valuta asing (valas) 1%, dan BPR 8%.
Komisaris LPS, Heru Budiargo, mengungkapkan, data LPS menunjukkan likuiditas perbankan saat ini sangat baik, di mana biaya dana dari seluruh kelompok bank menunjukkan trend penurunan yang positif. Sedangkan daya tahan perbankan semakin kuat yang ditunjang oleh profitabilitas yg baik dan stabil selama tahun 2011.
"Bulan ini LPS rate tetap," kata Budi, Kamis (12/4).
LPS menilai, secara makro, fundamental perekonomian Indonesia cukup baik dan pasar menantikan adanya kemungkinan perubahan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ke depan, dengan ekonomi global yang masih dibayangi oleh kasus beberapa negara Uni Eropa akibat dari krisis utang dan angka pengangguran yang tinggi, hal itu dapat menjadi peluang penurunan bunga LPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News