Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Imanuel Alexander
Jakarta. Jika Anda ingin menabung di bank agar bisa menikmati bunga yang tinggi, bank perkreditan rakyat (BPR) boleh dipilih sebagai salah satu pelabuhan harapan tersebut. Asalkan Anda jeli, cermat, dan hati-hati dalam memanfaatkan produk keuangan itu.
Peluang memetik bunga tinggi ini kian terbuka seiring kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menaikkan suku bunga penjaminan. Untuk periode 15 Mei lalu hingga 14 September mendatang, LPS menaikkan suku bunga penjaminan di BPR sebesar 25 basis poin menjadi 10,25%. Alhasil, menyimpan uang di BPR lebih menguntungkan ketimbang di bank umum yang terikat batas maksimal bunga penjaminan sebesar 7,75%.
Contoh nyatanya, di BPR Pijer Podi Kekelengen yang beroperasi di beberapa kota di Sumatra Utara. Bumaman Teodeki Tarigan, Direktur Utama BPR Pijer Podi, menjelaskan, tawaran bunga deposito di konter (counter rate) mulai dari 8% hingga 9%. Sementara itu, Raden Soeroso, Direktur Utama BPR UMKM Jawa Timur, bilang, tawaran bunga deposito counter rate di banknya 9,25%. Sebagai perbandingan, bunga deposito di bank-bank umum saat ini masih berkisar 5%–7%.
Peluang memetik bunga lebih tinggi kian terbuka lebar jika Anda memiliki duit dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 100 juta. Secara umum, di bank apa saja, termasuk di BPR, calon nasabah berkocek tebal bisa meminta bunga spesial yang lebih tinggi dari counter rate. Sebagian besar bank malah bersedia memberikan bunga simpanan di atas batas penjaminan LPS.
Namun, Direktur Utama BPR Darmawan Adhiguna Lestari Eva Mariyani mengaku, pihaknya membuka ruang negosiasi untuk memberikan bunga simpanan di atas batas maksimal bunga penjaminan LPS kepada para nasabah yang membawa dana di atas Rp 100 juta. “Deposito di atas 100 juta, bunganya maksimal 1,5% di atas batas penjaminan LPS,” ujarnya.
Sementara BPR Pijer Podi berani memberikan bunga deposito setara maksimal batas penjaminan LPS, yaitu 10,25%. “Nilai deposito minimal Rp 200 juta hingga ke atas, maksimal bunganya 12%. Tapi jangka waktunya dua tahun,” kata Bumaman.
Untuk jangka pendek
Lantas, bagaimana sebaiknya deposan menyikapi tawaran menggiurkan dari para bankir BPR agar meraih hasil maksimal dan dana tetap aman? Mike Rini, perencana keuangan dari MRE Consulting, dan perencana keuangan Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, berpendapat: deposito sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Misalnya, untuk membiayai kebutuhan yang harus dipenuhi dalam waktu satu tahun ke depan.
Deposito juga bisa digunakan sebagai instrumen penyimpanan dana darurat. “Deposito masih menjadi instrumen favorit dalam penempatan dana darurat,” ujar Diana. Maklum, deposito mempunyai fitur yang sesuai, yakni likuiditas, keamanan, dan ada pertumbuhan dana meskipun kecil.
Nasabah juga boleh melirik bunga deposito lebih tinggi yang ditawarkan oleh BPR. Cuma, Diana menyarankan agar dana itu tidak ditempatkan hanya di satu BPR. Selain itu, jika dalam nominal besar, buatlah dalam beberapa lembar deposito. Tujuannya agar dana itu bisa dicairkan sebagian-sebagian jika diperlukan.
Namun, Mike menyarankan agar nasabah tidak terlena oleh tawaran bunga tinggi yang levelnya di atas batas bunga penjaminan LPS. Pasalnya, dana simpanan tersebut tidak akan dijamin oleh LPS secara keseluruhan, baik pokok maupun bunganya, jika bank itu mengalami masalah di kemudian hari. Jadi, nasabah bakal gigit jari lantaran uangnya tak kembali.
Jika tetap ingin menikmati bunga deposito tinggi, Diana menyarankan agar nasabah memilih bank yang memiliki kredibilitas tinggi. Pastikan juga bank pilihan itu dalam kondisi sehat. Caranya dengan meminta laporan keuangan bank. “Kalau berani mengambil deposito yang jangka pendek, sebulan saja,” imbuh Mike.
Itulah yang dilakukan banyak deposan besar di BPR Pijer Podi. Jika meminta bunga di atas penjaminan LPS, mereka terlebih dahulu meminta laporan keuangan bank. “Kami selalu kasih tahu. Laporan ini ditempel di papan pengumuman di setiap kantor Pijer Podi,” kata Bumaman.
Tip berikutnya, pilihlah bank yang tidak mengenakan penalti jika nasabah mencairkan dana sebelum jatuh tempo. “Bank UMKM tidak mengenakan penalti, malah jika deposan memerlukan dana sewaktu-waktu dapat diberikan fasilitas pinjaman (back to back),” kata Raden dengan nada berpromosi.
BPR Pijer Podi juga tidak mengenakan penalti bagi deposan yang menikmati bunga spesial. Asal nasabah mengabari bank lebih dahulu, minimal 14 hari, sebelum penarikan. Kurang dari itu, ada penalti 0,01% dari pokok deposito.
Anda tergiur? Silakan survei BPR-BPR terdekat. Pilih yang bereputasi baik, ya.
***Sumber : KONTAN MINGGUAN 39 - XVIII, 2014 Laporan Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News