Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Setelah tertunda lebih dari satu bulan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membuka kembali program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah dan bank pelaksana akan menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) pada Jumat 23 Februari mendatang.
Dalam MoU itu kedua pihak sepakat menetapkan bunga FLPP sebesar 7,25%. Ini sudah termasuk biaya asuransi jiwa dan kebakaran. Porsi pendanaan masing-masing pihak menanggung 50%. (Lihat halaman 16)
Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera menuturkan, setelah mengantongi PKO baru, empat bank pelaksana yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BNI, Bank Mandiri (Mandiri) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa menyalurkan kredit. Kemenpera menargetkan pembiayaan FLPP sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp 7,5 triliun untuk 120.000 unit rumah.
Iqbal Latanro, Direktur Utama BTN menyampaikan, dengan PKO baru ini pihaknya akan menggelontorkan kredit lebih dari Rp 1 triliun atau sekitar untuk 12.000 sampai 13.000 unit rumah. Target ini lebih rendah dibandingkan realisasi sepanjang tahun 2011 yang mencapai Rp 3,51 triliun untuk 104.659 unit rumah. Tahun lalu bunga FLPP di kisaran 8%.
Iqbal mengakui, pihaknya mengurangi penyaluran FLPP. Namun ia menegaskan kebijakan ini lebih karena sumber pendanaan yang sulit. BTN memang berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 2 triliun pada semester II-2012, namun ini belum cukup menopang target. "Sulit mencari likuiditas apalagi saat ini bank-bank tengah mewaspadai kondisi likuiditas," tutur Iqbal, Selasa (21/2).
Indrastomo Nugroho, Head of Product and Business Credit Consumer BNI, mengusulkan target FLPP sebaiknya dibagi rata ke empat bank. Misalnya target pemerintah sebesar 120.000 unit rumah artinya masing-masing bank memperoleh pembiayaan sekitar 30.000 unit. Dia belum dapat memastikan berapa nilainya karena akan mengonfirmasi debitur-debitur dengan informasi suku bunga baru.
Sri menambahkan, untuk debitur yang sudah mendapatkan persetujuan kredit FLPP dengan bunga 8%, dapat meminta perubahan bunga menjadi 7,25%. "Asalkan KPR tersebut diterbitkan setelah 1 Januari 2011," tambah Sri.
Di tahap awal, Pemerintah hanya melibatkan empat Bank BUMN. Kemenpera bisa saja membuka peluang bank lain ikut serta, seperti bank pembangunan daerah (BPD). Tetapi, mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan isi PKO empat bank BUMN.
Erzon, Direktur Utama Bank Riau dan Kepri mengatakan, sebaiknya pemerintah juga melibatkan BPD, karena pada program sebelumnya sudah ada 10 BPD yang bersedia menjadi bank pelaksana. Dari 10 bank ini, baru BPD Sumatera Utara dan Kalimantan Timur yang telah komitmen menyalurkan kredit FLPP senilai Rp 1,2 triliun.
Erzon mengklaim, 10 bank daerah siap menjalankan program FLPP dengan bunga 7,25%. "Kami berharap, dalam kerjasama yang baru ini kami diundang," tuturnya. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News