kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Calon investor boleh miliki Bank Mutiara 100%


Selasa, 23 Juli 2013 / 13:34 WIB
Calon investor boleh miliki Bank Mutiara 100%
ILUSTRASI. Promo Hypermart Hyper Diskon Weekday 22-24 Februari 2022.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Dua calon investor PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) tengah menjalani proses seleksi berkas dokumen para investor oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Direksi Bank Mutiara berharap ada salah satu calon investor dapat lolos menjalani proses penjualan bank seharga Rp 6,7 triliun ini.

Direktur Bank Mutiara, Benny Purnomo menjelaskan, proses divestasi Bank Mutiara dikecualikan dalam aturan kepemilikan saham, sehingga calon investor dapat memiliki saham di bank yang sebelumnya bernama Century ini sebesar 100% dengan jangka waktu kepemilikan 20 tahun.

"Jika investor membayar tunai seharga Rp 6,7 triliun maka butuh waktu 3 tahun untuk memperoleh Bank Mutiara seperti ini," katanya, kemarin malam.

Benny menambahkan, manajemen berkeinginan agar fokus bisnis bank berkode saham BCIC ini tidak berubah yakni konsumer, kecil dan menengah, multifinance dan mikro. "Kami memang tidak bermain di korporasi karena persaingannya ketat ddengan bank-bank besar yang mampu memberikan bunga hingga single digit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×