kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Capai Rp 6.012,4 Triliun, OJK: Kredit Perbankan Naik 26,87% Selama 5 Tahun Terakhir


Senin, 04 Juli 2022 / 19:37 WIB
Capai Rp 6.012,4 Triliun, OJK: Kredit Perbankan Naik 26,87% Selama 5 Tahun Terakhir
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang di salah satu bank di Jakarta,


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan selama lima tahun terakhir, industri perbankan Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang baik. Walau pandemi Covid-19 sempat menekan aktivitas ekonomi negara, Perbankan Indonesia masih tangguh menopang pemulihan ekonomi nasional.

“Kinerja positif perbankan tercermin dari tumbuhnya Kredit, Aset, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang meningkat dan rasio Non Performing Loan (NPL) yang terjaga stabil,” tulis OJK dalam pernyataan resmi pada Senin (4/7).

OJK menyatakan sejak tahun 2017 hingga Mei 2022, kredit perbankan tumbuh mencapai 26,89%. Meski sempat terkontraksi pada tahun 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19, kredit perbankan pada Mei 2022 berhasil tumbuh 9,03% year on year (yoy).

Pada 2017 penyaluran kredit perbankan hanya Rp 4.737,9 triliun naik ke Rp 5.294,8 triliun. Lalu naik lagi ke Rp 5.481,5 triliun. Pada awal pandemi, kredit perbankan sempat turun menjadi Rp 5.481,5 triliun di pengujung 2020.

Baca Juga: NPL Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kondisi ini kembali pulih hingga mencapai Rp 5.768.5 triliun di 2021. Kemudian, melampaui sebelum pandemi sebesar Rp 6.012,4 triliun per Mei 2022.

Sedangkan aset perbankan terus naik 37,8% dari Rp 7.387,1 triliun menjadi Rp 10.180,7 triliun di Mei 2022. Seiring dengan kenaikan DPK yang melesat 42,08% dari Rp 5.289,3 triliun di 2017 menjadi Rp 7.515,5 triliun di Mei 2022.

Sedangkan CAR terus naik dari 23,18% di 2017 menjadi 24,74% di Mei 2022. Sedangkan NPL gross perbankan masih stabil di level 3,04% pada Mei 2020, naik dibandingkan 2017 sebesar 2,59%.

Regulator sektor jasa keuangan menyebut akan terus konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×